Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Diminta Hentikan Kriminalisasi Pemred The Jakarta Post

Serikat Jurnalis untuk Keberagaman mendesak Kepolisian Republik Indonesia menghentikan kriminalisasi terhadap Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, dalam kasus dugaan tindakan penodaan agama.

Bisnis.com, PONTIANAK -- Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) mendesak Kepolisian Republik Indonesia menghentikan kriminalisasi terhadap Pemimpin Redaksi The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, dalam kasus dugaan tindakan penodaan agama.

Dari rilis yang diterima Bisnis, Sejuk meminta polri mengikuti masukan dari Dewan Pers yang telah menangani kasus pemuatan karikatur tentang  Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).

"Mendesak Polri selalu menggunakan UU No. 40/1999 tentang Pers untuk menyelesaikan sengketa pers," kata Pengurus Sejuk Andy Budiman, Jumat (12/12/2014).

Menurutnya, Polri untuk tidak tunduk terhadap tekanan kelompok tertentu sehingga memaksakan pemindanaan terhadap wartawan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper