Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KOTA YOGYAKARTA Cetak Sendiri e-KTP Mulai Senin

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta memulai proses pencetakan mandiri kartu tanda penduduk elektronik mulai Senin (15/12) di kantor dinas setempat.
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerima sekitar 5.000 lembar blangko e-KTP. /Bisnis.com
Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerima sekitar 5.000 lembar blangko e-KTP. /Bisnis.com

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta memulai proses pencetakan mandiri kartu tanda penduduk elektronik mulai Senin (15/12) di kantor dinas setempat.

"Pencetakan dilakukan berdasarkan skala prioritas yang telah ditetapkan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi melalui Kepala Seksi Data dan Informasi Deddy Feriza di Yogyakarta, Jumat (12/12/2014).

Menurut dia, pencetakan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara mandiri akan diprioritaskan untuk pemilik kartu tanda penduduk yang sudah mengalami perubahan biodata, seperti status pernikahan.

"Ada beberapa pemilik e-KTP yang belum mengambil kartu karena sudah mengalami perubahan biodata. Ini yang akan kami prioritaskan," katanya.

Prioritas lainnya diberikan kepada penduduk pindah datang ke Kota Yogyakarta dan kepada 87 penduduk yang sempat dipanggil ulang karena ada kesalahan data saat proses perekaman serta untuk penduduk yang menginjak usia 17 tahun.

"Untuk kesalahan data, sudah ada 22 e-KTP yang dicetak. Sisanya, akan kami prioritaskan dicetak mulai pekan depan," katanya.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta kini memiliki delapan alat pencetak yang siap digunakan. Sebanyak enam unit dibeli menggunakan dana APBD Kota Yogyakarta, sedangkan sisanya adalah bantuan dari pusat.

Mengenai ketersediaan blangko, Deddy mengatakan, sudah memperoleh blangko dari pemerintah pusat dan akan terus mengupayakan penambahan blangko.

"Jika persediaan blangko di dinas semakin menipis, maka kami akan langsung menyampaikan kebutuhan penambahan blangko ke pusat. Nanti, pusat akan mengirimkan ke daerah," katanya.

Seluruh e-KTP yang sudah dicetak akan segera dikirimkan ke kecamatan sesuai domisili penduduk yang bersangkutan. "Kecamatan yang akan memberikan undangan kepada warga untuk mengambil e-KTP tersebut di kecamatan," katanya.

Dia berharap seluruh warga Kota Yogyakarta yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk dapat memiliki e-KTP sebelum Desember berakhir.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2013 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, e-KTP akan dinyatakan berlaku secara nasional pada 1 Januari 2015 dan KTP reguler dinyatakan tidak berlaku.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta Sisruwadi mengatakan Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menerima sekitar 5.000 lembar blangko e-KTP.

Namun demikian, jumlah tersebut belum memenuhi kebutuhan karena Kota Yogyakarta membutuhkan sekitar 17.000 blanko e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper