Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Pilkada Langsung, Ical Didesak Minta Maaf

Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie alias Ical didesak untuk minta maaf kepada seluruh anggota DPR RI khususnya Fraksi Partai Golkar yang telah diberikan sanksi sebelumnya oleh Ical karena telah mendukung Pilkada langsung.
Aburizal Bakrie/Antara
Aburizal Bakrie/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-- Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie alias Ical didesak untuk minta maaf kepada seluruh anggota DPR RI khususnya Fraksi Partai Golkar yang telah diberikan sanksi sebelumnya oleh Ical karena telah mendukung Pilkada langsung.

Desakan tersebut disampaikan Juru Bicara Poros Muda Partai Golkar, Andi Sinulingga kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (11/12). ‎"Kalau Ical mendukung pilkada langsung, maka dia juga harus meminta maaf kepada publik dan khususnya kepada anggota DPR yang diberikan sanksi pemecatan karena berdiri mendukung pilkada langsung," tuturnya.

Andi menilai bahwa sikap Ical yang sebelumnya melakukan penolakan terhadap pilkada langsung, tidak memiliki landasan argumentasi yang kuat dan hanya mementingkan politik tawar-menawar untuk dirinya sendiri, bukan untuk kepentingan bangsa Indonesia.

"Penolakan yang dia lakukan selama ini tanpa didasari oleh keyakinan atas argumentasinya selama ini, melainkan hanya soal praktis politik saja untuk kepentingan tawar menawar politik dirinya, bukan di dasari oleh kepentingan bangsa dan negara," tukas Andi.

Dalam akun twitternya pada Selasa (9/12) malam, Ical memutuskan untuk mendukung Perppu Pilkada langsung. Dukungan Perppu Pilkada langsung tersebut dilakukan karena berbagai alasan yaitu keinginan masyarakat luas, adanya kesepakatan awal bulan Oktober oleh 6 partai yaitu Demokrat, Golkar, PKS, PAN, Gerindra, PAN dan pembicaraan dengan partai dalam Koalisi Merah Putih (KMP).

"Maka Partai Golkar akan mendukung Perppu usul Pemerintah tentang UU Pilkada tersebut," tulis Ical dalam akun twitternya. (Bisnis.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : bisnis.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper