Bisnis.com, SAN FRANCISCO--Nike Inc produsen alat olahraga di dunia menggugat tiga mantan desainer sepatunya, menuduh mereka memberitahukan rahasia dagangnya ke Adidas AG.
Dalam pengaduan yang diajukan 8 Desember di pengadilan negara bagian Oregon, Nike menuduh para desainer mencuri desain produk Nike bersama dengan informasi penelitian dan rencana bisnis ke Adidas.
Namun, dalam perkara ini Adidas tidak menjadi pihak. Demikian dilaporkan Bloomberg, Rabu (10/12).
"Nike adalah perusahaan yang berinovasi dan kami akan terus membela kekayaan intelektual kami," Greg Rossiter, juru bicara Nike mengatakan dalam sebuah e-mail.
Denis Dekovic, Mark Dolce dan Mark Miner yang merupakan tergugat dipekerjakan oleh Adidas untuk memimpin usaha baru, Brooklyn Creative Design Studio, kata perusahaan yang berbasis di Jerman pada 24 September lalu.
Dekovic dan Dolce adalah veteran di industri desain sepatu selama 20 tahun, kata Adidas.
Adidas mengatakan dalam sebuah pernyataan e-mail Rabu (10/12) mengatakan tidak memiliki kepentingan dengan pekerjaan lama karyawannya tersebut.
Pihaknya akan fokus mengembangkan industri barang olahraga ke depannya.
Sementara itu, para desainer mengatakan dalam sebuah pernyataan e-mail bahwa mereka tetap setia pada Nike sampai akhir dan tidak mungkin mengkhianati mantan majikannya tersebut.
Nike Gugat Mantan Karyawannya
Nike Inc produsen alat olahraga di dunia menggugat tiga mantan desainer sepatunya, menuduh mereka memberitahukan rahasia dagangnya ke Adidas AG.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Lestari Ciptaningtyas
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
Ramalan Shio Tahun Ular Kayu 2025: Tikus, Kerbau, dan Kelinci Beruntung
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Tuban Jawa Timur
2 jam yang lalu
PDIP ungkap Ada Pihak Ingin Dongkel Hasto dari Sekjen Partai
2 jam yang lalu