Bisnis.com, JOGJA –Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan sebanyak 270 tenaga kerja asal Indonesia (TKI) di luar Negeri sedang terancam hukuman mati.
Hal itu dikemukakan Ketua Komnas HAM Hafidz Abas saat menghadiri peringatan Hari HAM Internasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Yogyakarta, Selasa (9/12).
Menurut Hafidz, saat ini terdapat sekitar 92.000 buruh migran asal Indonesia yang tersangkut dengan berbagai persoalan hukum. Para buruh itu tersebar di berbagai Negara di dunia.
“Dan, sebanyak 270 dari mereka saat ini terancam hukuman mati, termasuk di Malaysia maupun di Arab Saudi,” ujarnya.
Dia berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dapat mendorong penyelesaian persoalan yang dihadapi oleh buruh migran penyumbang devisa Negara tersebut.
Hari ini, Komnas HAM menggelar acara peringatan Hari HAM Internasional di Kompleks Istana Kepresidenan, Yogyakarta. Hadir antara lain Presiden Joko Widodo, Menteri Hukum dan Ham Yasona Laoly, MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Andi Widjayanto. (Bisnis.com)