Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HARI ANTI KORUPSI SEDUNIA: Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di kantor Kejari Denpasar hari ini, Selasa (9/12/2014).
Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Denpasar./Bisnis
Pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Denpasar./Bisnis

Bisnis.com, DENPASAR -- Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap di kantor Kejari Denpasar hari ini, Selasa (9/12/2014).

Acara ini diadakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2014. Barang-barang yang dimusnahkan antara lain berupa narkotika, minuman keras, VCD/DVD porno, dan obat-obatan tanpa izin edar.

"Pemusnahan barang bukti ini bisa saja dikorupsi sehingga kami mengantisipasi dengan memusnahkannya bersama-sama. Sekaligus sebagai peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia," ungkap Jaya Kesuma, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (9/12/2014).

Jaya melanjutkan, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap ini terdiri dari 316 perkara dengan perkiraan nilai Rp26 miliar periode November 2013 - November 2014.

Jaya mengatakan jumlah perkiraan total harga tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu yang berkisar Rp51 miliar.

Berdasarkan data dari Kejaksaan Negeri Denpasar, barang bukti yang paling banyak adalah sabu-sabu sejumlah kurang lebih 20 kg dan ganja sebanyak 30 kg.

Untuk barang bukti lainnya, ada DVD bajakan atau porno sejumlah 2208 buah, speaker JBL 4 buah, arak 252 liter, spirit 475 botol, wine atau anggur 348 botol, 1 mesin odong-odong, pintu kayu 3 buah, dan kacamata 32 buah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper