Bisnis.com, SAN FRANCISCO — Activision Blizzard Inc., pencipta video permainan Call of Duty, tidak melanggar merek dagang milik perusahaan asal California yang menyediakan perbaikan tidak resmi kepada militer.
Mil-Spec Monkey Inc. dari San Jose California, menggugat Activision di pengadilan federal San Francisco terkait merek dagang Angry Monkey yang ditiru pada permainan Call of Duty: Ghosts. Produk milik Mil-Spec diketahui sebagai patches moral, yang tidak berwenang pada seragan militer.
Berdasarkan berkas pengadilan, anggota militer biasanya membeli beberapa patches untuk digunakan pada produk garmen lain. Pada konteks tidak resmi, biasanya digunakan untuk mengekspresikan identitas diri.
Bloomberg melaporkan terkait gugatan tersebut, Mil-Spec menilai Activision menggunakan patch angry monkey pada permainannya, sehingga dinilai melanggar merek dagang.
Hakim Distrik AS Richard Seeborg memiliki pendapat lain. Menurutnya, penggunaan merek dilindungi oleh Amandemen Pertama dan dipakai oleh perusahaan permainan untuk menawarkan "perasaan identitas diri dan otentisitas selama permainan berlangsung."
Activision Tidak Langgar Merek Angry Monkey
Activision Blizzard Inc., pencipta videopermainan Call of Duty, tidak melanggar merek dagang milik perusahaanasal California yang menyediakan perbaikan tidak resmi kepada militer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rio Sandy Pradana
Editor : Setyardi Widodo
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 hari yang lalu
Indonesian Economy Shows Signs of Strain
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

15 jam yang lalu
Respons Kejagung Usai 'Hak Imunitas Jaksa' Digugat ke MK

18 jam yang lalu
Presiden Prabowo Terima Undangan Hadiri KTT G7 di Kanada
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
