Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Kepala Biro Investigas Thailand Ditahan

Penyidik Polisi Thailand Sabtu pagi (29/11/2014) menginterogasi mantan kepala Biro Investigasi Pusat Letnan Jenderal Pol. Pongpat Chayaphan yang dituduh beberapa dakwaan termasuk penghinaan kepada kerajaan sebelum mengirimnya ke tahanan Lembaga Pemasyarakatan di Bangkok.
Letnan Jenderal Pol   Pongpat Chayaphan saat ditangkap./news.asiaone.com
Letnan Jenderal Pol Pongpat Chayaphan saat ditangkap./news.asiaone.com

Bisnis.com, BANGKOK - Penyidik Polisi Thailand Sabtu pagi (29/11/2014) menginterogasi mantan kepala Biro Investigasi Pusat Letnan Jenderal Pol. Pongpat Chayaphan yang dituduh beberapa dakwaan termasuk penghinaan kepada kerajaan sebelum mengirimnya ke tahanan Lembaga Pemasyarakatan di Bangkok.

Terlihat tampak pucat dan lemah, Jenderal Pongpat telah ditolak jaminan untuk pembebasannya sementara sebagai polisi, dikhawatirkan dia mungkin akan menggunakan pengaruhnya sebagai seorang perwira senior untuk mengganggu barang bukti dan saksi-saksi.

Polisi mengatakan mereka akan meminta pengadilan pidana untuk mengizinkan menahannya sampai 12 hari kedua setelah penahanan pertama berakhir pada Kamis.

Menurut hukum Thailand, polisi dapat menahan tersangka selama maksimal tujuh putaran dengan setiap putaran terdiri dari 12 hari.

Polisi mengatakan bahwa Jenderal Pongpat dan wakilnya Mayor Jenderal Pol Kowit Wongrungroj, mengaku bersalah selama penyelidikan.

Sampai saat ini, polisi telah menangkap 17 dari 22 tersangka. Dua dari mereka telah dibebaskan dengan jaminan.

Polisi mengatakan mereka sedang mencari lima orang lainnya yang masih buron.

Polisi telah mengumpulkan uang dalam jumlah besar, artefak langka, gambar Buddha antik dan jimat-jimat, selain emas milik Jenderal Pongpat dan tersangka lainnya sebagai barang bukti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara/TNA-0ANA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper