Bisnis.com, BANGKOK - Penyidik Polisi Thailand Sabtu pagi (29/11/2014) menginterogasi mantan kepala Biro Investigasi Pusat Letnan Jenderal Pol. Pongpat Chayaphan yang dituduh beberapa dakwaan termasuk penghinaan kepada kerajaan sebelum mengirimnya ke tahanan Lembaga Pemasyarakatan di Bangkok.
Terlihat tampak pucat dan lemah, Jenderal Pongpat telah ditolak jaminan untuk pembebasannya sementara sebagai polisi, dikhawatirkan dia mungkin akan menggunakan pengaruhnya sebagai seorang perwira senior untuk mengganggu barang bukti dan saksi-saksi.
Polisi mengatakan mereka akan meminta pengadilan pidana untuk mengizinkan menahannya sampai 12 hari kedua setelah penahanan pertama berakhir pada Kamis.
Menurut hukum Thailand, polisi dapat menahan tersangka selama maksimal tujuh putaran dengan setiap putaran terdiri dari 12 hari.
Polisi mengatakan bahwa Jenderal Pongpat dan wakilnya Mayor Jenderal Pol Kowit Wongrungroj, mengaku bersalah selama penyelidikan.
Sampai saat ini, polisi telah menangkap 17 dari 22 tersangka. Dua dari mereka telah dibebaskan dengan jaminan.
Polisi mengatakan mereka sedang mencari lima orang lainnya yang masih buron.
Polisi telah mengumpulkan uang dalam jumlah besar, artefak langka, gambar Buddha antik dan jimat-jimat, selain emas milik Jenderal Pongpat dan tersangka lainnya sebagai barang bukti.
Mantan Kepala Biro Investigas Thailand Ditahan
Penyidik Polisi Thailand Sabtu pagi (29/11/2014) menginterogasi mantan kepala Biro Investigasi Pusat Letnan Jenderal Pol. Pongpat Chayaphan yang dituduh beberapa dakwaan termasuk penghinaan kepada kerajaan sebelum mengirimnya ke tahanan Lembaga Pemasyarakatan di Bangkok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Tancap Gas Berburu Tambahan Dividen Interim Unilever (UNVR)
3 jam yang lalu
Gerak Lambat Penghiliran Batu Bara & Nasib Proyek Mandek DME
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
34 menit yang lalu
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Mangkir dari Pemeriksaaan di Bareskrim
2 jam yang lalu