Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Siap Dihukum Mati: Majelis Ulama Apresiasi Pernyataan Syahrul Yasin Limpo

Pernyataan bahwa gubernur siap dihukum mati jika terbukti korupsi mendapat apresiasi dari kalangan Majelis Ulama Indonesia.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (kanan) saat meninjau lokasi puncak peringatan Hari Pangan Internasional dan Pembukaan Pekan Flora dan Flora Nasional 2014 di Taman Maccini Sombala Makassar, Sulsel, Rabu 5, November 2014./ Antara-Yusran Uccang
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo (kanan) saat meninjau lokasi puncak peringatan Hari Pangan Internasional dan Pembukaan Pekan Flora dan Flora Nasional 2014 di Taman Maccini Sombala Makassar, Sulsel, Rabu 5, November 2014./ Antara-Yusran Uccang

Bisnis.com, LEBAK -- Pernyataan bahwa gubernur siap dihukum mati jika terbukti korupsi mendapat apresiasi dari kalangan Majelis Ulama Indonesia.

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo selaku perwakilankepala daerah yang diundang Presiden Jokowi ke Istana Bogor, Senin (24/11/2014) mengungkapkan bahwa semua kepala daerah rela dihukum mati jika terbukti melakukan korupsi.

Mengomentari pernyataan itu, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Baijuri memberikan apresiasi.

"Saya mendukung Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, selaku perwakilan kepala daerah yang diundang Presiden Jokowi ke Istana Bogor dengan menerima hukuman mati bagi gubernur yang melakukan perbuatan korupsi," kata Baijuri saat dihubungi di Lebak, Selasa.

Ia mengatakan pada prinsipnya semua masyarakat sangat mendukung hukuman mati bagi koruptor karena dapat menyengsarakan rakyat banyak.

Selama ini kasus korupsi di Tanah Air belum bisa dituntaskan, meskipun sudah ada UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahkan, pelaku korupsi sudah parah dan menggurita sehingga perlu dilakukan pencegahan dengan hukuman mati itu.

Saat ini, pelaku korupsi melibatkan tersangka kepala daerah, DPR, DPRD, politisi, pengusaha dan kementerian.

Karena itu, pihaknya memberikan apresiasi terhadap kepala daerah yang siap menerima hukuman mati, jika melakukan korupsi.

"Kami berharap dengan hukuman mati itu bisa menjadikan efek jera bagi pelakunya," katanya.

Menurut dia, korupsi adalah sebuah penyakit sosial di masyarakat yang terjadi karena dorongan nafsu syahwat untuk memiliki kekayaan melimpah dengan cara merampas hak hidup warga.

Korupsi karena mereka memiliki sikap hidup rakus, tamak, dan serakah, dan tindakan tersebut merupakan dosa besar, disamakan dengan kejahatan membunuh.

"Kami berharap pemerintah bisa mengeluarkan Undang-Undang khusus bagi pelaku korupsi bisa diancam dengan hukuman mati," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper