Bisnis.com, BALIKPAPAN - BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah provinsi dan kabupaten di Kalimantan Timur menandatangani nota kesepahaman untuk memercepat program jaminan sosial bagi masyarakat.
Tak hanya dengan BPJS Ketenagakerjaan, program tersebut juga melibatkan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara jaminan sosial di bidang kesehatan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Cotta Sembiring mengatakan penandatanganan nota kesepahaman tersebut (memorandum of understanding / MoU) tersebut dilakukan pada 30 Oktober.
“Dalam kerja sama tersebut juga dibentuk tim percepatan yang diketuai Sekdaprov Kaltim untuk memercepat implementasi program jamian sosial bagi masyarakat,” ujarnya saat memberi sambutan peresmian gedung baru kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan di Kalimantan, Kamis (20/11/2014).
Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal mengatakan penandatanganan kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti sehingga implementasi di lapangan akan benar terealisasi. Pihaknya akan memonitor setiap empat bulan agar kerja tim bisa terukur dengan baik.