Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BBM BERSUBSIDI NAIK Rp2.000/Liter, Golkar Bakal Pakai Hak Interpelasi di DPR

Partai Golkar menyesalkan dan menolak kebijakan pemerintah yang memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Rp2.000 per liter mulai Selasa (18/11/2014).
Ketua DPR RI 2014-2019 Setya Novanto/Antara
Ketua DPR RI 2014-2019 Setya Novanto/Antara

Bisnis.com, JOGJA - Partai Golkar menyesalkan dan menolak kebijakan pemerintah yang memutuskan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Rp2.000 per liter mulai Selasa (18/11/2014).

Oleh karena itu, fraksi partai berlambang beringin yang berada di DPR akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk meminta penjelasan pemerintah atas kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut.

Hal itu merupakan pernyataan sikap partai yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie dan sedang menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Yogyakarta mulai Senin (17/11) - Rabu (19/11).

Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Ade Komaruddin mengaku prihatin dan terkejut dengan keputusan pemerintah pimpinan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang memutuskan menaikkan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000 per liter. Apalagi, ujarnya, pemerintah eksisting baru bekerja selama 28 hari.

Menurut dia, sikap pemerintah yang menaikkan harga BBM bersubsidi secara langsung menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi rakyat. Dengan kebijakan tersebut, ujarnya, Jokowi seolah sudah mengingkari janji kampanye.

"Fraksi Partai Golkar DPR RI menyesalkan pemerintah mengambil jalan pintas dengan menaikkan harga BBM di saat rakyat sedang susah dan pada saat harga minyak mentah turun drastis. Kami akan menggunakan hak-hak konstitusional untuk minta penjelasan pemerintah," ujarnya di sela-sela acara Rapimnas Ke-7 Partai Golkar di Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Selasa (18/11/2014).

Lebih lanjut, katanya, kenaikan harga BBM akan semakin memicu laju inflasi harga-harga kebutuhan pokok masyarakat sehingga diperkirakan tidak akan sejalan dengan program pemerintah untuk menjaga inflasi sebesar 4,4% pada 2015.

Dia menilai momentum kenaikan harga BBM kali ini sangat tidak tepat. Di sisi lain, dia mengaku sulit mencari alasan maupun logika dari sisi hitung-hitungan ekonomi atas kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp2.000. Pasalnya, ujarnya, kenaikan harga BBM terjadi di tengah kecenderungan penurunan harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir dari US$105 menjadi US$73,5. Angka itu lebih rendah sebesar 30% dari target asumsi Indonesia Crude Price (ICP) di APBN 2015.

"Sementara negara tetangga kita Malaysia telah menurunkan harga jual BBM-nya untuk masyarakat," katanya.

Dia meminta pemerintah menghitung formula harga produksi BBM yang mandiri, transparan, akuntable, jauh dari pengaruh Mafia Migas. Menurut dia, sudah saatnya pemerintah mengubah paradigma menetapan harga produksi minyak dengan meninggalkan formulasi Mid Oil Platts Singapore (MOPS) yang sarat permainan harga oleh mafia migas. Pihaknya meyakini harga BBM premium dapat ditekan lagi apabila tidak mengacu pada MOPS.

"Jadi kenaikan harga BBM tidak realistis," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper