Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengesahan APBD Kota Batu 2015 Diprediksi Molor

Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 Kota Batu diprediksi bakal molor menyusul belum terbentuknya badan anggaran (banggar) dan badan musyawarah (bamus) di dewan setempat.

Bisnis.com, BATU-Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  2015 Kota Batu diprediksi bakal molor menyusul belum terbentuknya badan anggaran (banggar) dan badan musyawarah (bamus) di Dewan setempat.

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan dengan waktu yang tersisa  dewan saat ini tengah mengejar pembentukan piranti tersebut. Harapannya pertengan Desember mendatang APBD sudah dapat disahkan.

“Tersisa sekitar 17 hari harapannya pembahasan berjalan lancar sehingga pertengahan Desember sudah bisa disahkan,” kata Punjul, Kamis (13/11/2014).

Sebelumnya pada rapat konsultasi antar fraksi dengan pimpinan dewan belum disepakati susunan banggar dan bamus.

Pasalnya sebagian besar fraksi menginginkan selain pimpinan dewan dan fraksi, anggota banggar dan bamus juga mewakili komisi.

Sementara PDI Perjuangan tetap bersikukuh bahwa anggota banggar dan bamus hanya mewakili fraksi.

Pihaknya berharap pembahasan yang berlangsung bisa mengedepankan kepentingan masyarakat luas sehingga segera terbentuk.

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo, mengatakan hingga saat ini  telah muncul 4 nama yang diusulkan duduk di banggar dan bamus.

Sesuai ketentuan PP No. 16/2010 pasal 46 dan pasal 54 yang mengatur tentang tata cara pembentukan bamus dan banggar menyatakan bahwa keanggotaan kedua alat kelengkapan dewan tersebut maksimal setengah dari jumlah kursi di dewan.

“Anggota banggar dan bamus terdiri dari pimpinan dewan dan anggota yang diusulkan oleh fraksi-fraksi di dewan dengan memperhatikan keanggotaan di komisi,” jelas dia.

Berpedoman pada itu PDI Perjuangan mengusulkan formula 12 anggota bamus dan banggar terdiri dari tiga orang ketua, dua orang dari fraksi PDI Perjuangan dan Gerindra selaku pemenang satu dan dua dalam pemilihan legislatif (pileg).

Sedangkan lima orang sisanya masing-masing satu orang untuk Fraksi PAN, Demokrat, Golkar, PKB dan gabungan. Sehingga kalau dihitung fraksinya maka PDI Perjuangan dan Gerindra berjumlah tiga orang, PKB dua orang dan sisanya masing-masing fraksi satu orang.

“Itu juga berlaku untuk dewan periode sebelumnya,” ujarnya.

Sementara fraksi lainnya yang dimotori Golkar, PAN dan PKB membuat usulan sesuai tata tertib yang telah disahkan yakni komisi harus terwakili dalam keanggotaan banggar dan bamus.

Formulanya yaitu pimpinan dewan tiga orang, perwakilan fraksi total tujuh orang dan sisanya dua orang diisi perwakilan komisi yang ada. Karena tidak ada titik temu maka hasil rapat dikonsultasikan ke gubernur Jawa Timur.

Akibat belum terbentuknya banggar nasib KUA PPAS dan RAPBD juga belum disentuh sama sekali. Dampaknya kinerja Pemkot Batu terganggu karena harus menggunakan APBD tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Sofi’I
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper