Bisnis.com, SEMARANG—Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi berinisiatif menyerahkan pemberian bonsai kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapatkan tanaman itu dari penggemar.
Bonsai itu diperoleh Hendrar dari Persatuan Penggemar Bonsai Indonesia (PPBI) saat membuka Semarang Expo Holtikultura di Taman Menteri Supeno Semarang pada Minggu (9/11/2014) lalu.
Walikota menganggap pemberian tersebut merupakan gratifikasi sehingga berupaya menyerahkannya kepada KPK yang dititipkan melalui Inspektorat Kota Semarang.
“Saya berinisiatif mengganti harga bonsai tersebut, namun pihak PPBI tidak bersedia,” ujarnya, dalam laman semarangkota.go.id, Selasa (11/11/2014).
Pihaknya mengakui pelaporan pemberian bonsai ke KPK bukan merupakan penolakan. Namun dalam hal ini, Hendrar ingin mewujudkan kepatuhan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam bentuk gratifikasi.
Saat ini bonsai tersebut dititipkan pada Dinas Pertanian Kota Semarang guna perawatan sampai menunggu tindak lanjut dari KPK.