Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Islah KMP dan KIH: Tiga Parpol Menolak, Islah Terancam Batal

Islah atau penyelesaian perseteruan dua kubu yang berseteru di DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) terancam batal menyusul penolakan dari tiga partai politik pendukung KIH.
Pramono Anung Wibowo /YAY
Pramono Anung Wibowo /YAY

Bisnis.com, JAKARTA—Islah atau penyelesaian perseteruan dua kubu yang berseteru di DPR antara Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP) terancam batal menyusul penolakan dari tiga partai politik pendukung KIH.

Selain PDIP dan PKB, partai pendukung KIH lainnya a.l. PPP, Partai Hanura, dan Partai Nasdem  menolak draft usulan islah yang sudah disepakati oleh kedua juru runding kedua kubu.

Ketiganya menolak lantaran penyelesaian perseteruan tidak menyentuh substansi masalah.

Asrul Sani, anggota DPR yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PPP, mengatakan terbelahnya DPR menjadi dua kubu itu lantaran tidak adanya musyawarah untuk mufakat dalam menentukan struktur pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD).

Namun dalam draft islah, paparnya, tidak  menyentuh substansi itu. Dalam draft islah hanya mengakomodasi KIH dalam struktur pimpinan AKD. “Padahal, menurutnya, bukan itu masalahnya,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (11/11).

Apalagi, tegasnya, usulan damai harus mengubah UU No. 17/2014 tentang MD3 dan peraturan Tata Tertib. “Jelas kami tidak setuju karena kesannya hanya bagi-bagi kursi pimpinan. Saya yakin Partai Nasdem dan Hanura juga tidak sepakat,” katanya.

Diketahui, dalam draf islah terdapat kesepakatan penambahan kursi wakil ketua dalam struktur pimpinan AKD melalui pengubahan pasal UU MD3 dan aturan tatib. Dengan diubahnya beleid itu, jumlah wakil ketua AKD menjadi empat dari sebelumnya tiga kursi.

Dengan usulan itu, Ketua Fraksi NasDem Victor Laiskodat mengatakan draft kesepakatan damai tersebut bukan merupakan semangat musyawarah. “Yang ada, semangat bagi-bagi kursi pimpinan yang saat ini disapu bersih oleh KMP.”

Sekretaris jenderal Partai Hanura Dossy Iskandar tegas menolak usulan draft islah tersebut karena harus mengubah UU dan tatib. “Dengan pengubahan itu, kesan yang muncul adalah transaksional. Padahal kita ingin musyawarah untuk mencapai proporsional,” katanya.

Meski demikian, baik Asrul, Viktor, dan Dossy mengaku perwakilan partainya masih akan berbincang intensif dengan Pramono Anung dan Olly Dondokambey yang ditunjuk sebagai juru runding dari KIH.

“Mungkin sore ini atau besok, kita akan dengarkan paparan draf islah tersebut dari Pram dan Olly. Mereka juga belum presentasi,” lanjut Asrul.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper