Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KARTU SAKTI JOKOWI Dikritik. KIS Dinilai Bisa Bermasalah

Program Kartu Indonesia Sehat yang kini mulai digulirkan pemerintah pusat sebagai program bantuan sosial bidang kesehatan dinilai berpotensi bermasalah.
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat./Antara
Warga menunjukkan Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat./Antara

Bisnis.com, PAMEKASAN -- Kritikan atas kebijakan peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih bergulir.  

Program Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang kini mulai digulirkan pemerintah pusat sebagai program bantuan sosial bidang kesehatan berpotensi bermasalah, kata Wakil Ketua DPRD Pamekasan M Suli Faris.

"Karena sampai detik ini belum memiliki aturan dan sumber dana yang jelas," kata Suli Faris, Sabtu (8/11/2014).

Semestinya, kata dia, setiap program yang hendak dicanangkan, apalagi untuk kepentingan rakyat banyak, harus didasarkan pada ketentuan perundang-undangan, baik berupa undang-undang maupun peraturan pemerintah sebagai petunjuk teknis pelaksanaan.

Program KIS dan kartu-kartu lainnya yang telah dicanangkan, bahkan sebagian sudah didistribusikan kepada masyarakat, menurut Suli, sampai saat ini belum memiliki regulasi yang jelas.

"Makanya saya menyatakan berpotensi bermasalah, karena regulasinya belum ada," katanya.

Politikus Partai Bulan Bintang (PBB) Pamekasan ini lebih lanjut menyatakan, selain regulasi, sumber dana untuk program tersebut sampai saat ini belum ada, dan belum ditetapkan oleh DPR RI.

"Berbeda dengan program asuransi kesehatan yang sudah berjalan melalui BPJS Kesehatan. Itu regulasi dan anggarannya juga sudah ada," kata Suli Faris.

Kecuali, jika nantinya pemerintah menggunakan dana BPJS dan program kartu sehat yang diberi nama KIS itu hanya mengubah namanya saja.

"Saya justru menilai pelaksanaan program ini terlalu gegabah. Menunggu satu tahun anggaran lagi sebenarnya kan tidak masalah, toh masyarakat pasti akan memahaminya," kata Suli Faris.

Oleh karena itu Suli meminta agar pemerintah menunda lebih dahulu program KIS itu sembari mempersiapkan petunjuk teknis pelaksanaan, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun di tingkat kabupaten/kota. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper