Bisnis.com, JAKARTA - Anak pemilik PT Sentul City Tbk James Fredrich Kumala selesai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap rekomendasi tukar menukar kawasan hutan Kabupaten Bogor dengan tersangka KCK, Jumat (7/11/2014).
Fredrich adalah anak dari tersangka KCK yang juga Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri (BJA). Sekitar pukul 15.00 WIB pria berkaca mata ini keluar dari ruang pemeriksaan KPK dan melalui pintu yang khusus disediakan untuk tamu.
Tak ada sepatah kata yang keluar dari pria berbadan sedang ini ketika ditanya wartawan seputar materi pemeriksaan. Bahkan ketika terus didesak wartawan, Fredrich langsung lari usai menuruni anak tangga, wartawan terus mengejarnya.
Sebagaimana jadwal KPK, Jumat, ada empat saksi lainnya yang menjalani pemeriksaan yaitu Stella Isabella Djohan alias Koey Ming (swasta), Rosely Tjung alias Shirley Tjung (swasta), Motinggo Soputan (konsultan) dan Agus (penjaga malam PT Fajar Abadi Masindo).
KPK telah menetapkan KCK sebagai tersangka terkait kasus pemberian suap kepada mantan Bupati Bogor RY untuk mendapat rekomendasi dalam tukar-menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor.
Sebelumnya juga anak buah KCK, Yohan Yap sudah divonis 1 tahun 6 bulan ditambah denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan pada 24 September 2014 di pengadilan Tipikor Bandung.
Dia dinilai terbukti bersalah karena menyerahkan suap Rp4,5 miliar kepada RY untuk memperoleh rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754 hekta yang merupakan syarat untuk pemanfaatan lahan 30 ribu hektare Kota Mandiri.
RY sekarang ini sedang menjalani persidangan dan didakwa dalam kasus suap sebesar Rp4,5 miliar terkait tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri (BJA).