Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan dengan Agus Priyono yang sebelumnya menjadi Wakil di Dinas tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI I Made Karmayoga mengatakan nasib Manggas Rudy Siahaan masih menunggu saran untuk penempatannya.
Kendati demikian, saat ini Manggas tak lagi menduduki jabatan struktural.
"Sambil menunggu saran berikutnya, sekarang jadi staf," ujar Made di Balai Kota, Jumat (31/10/2014).
Lebih lanjut, Made menjelaskan posisi Manggas yang menduduki jabatan fungsional berpengaruh langsung kepada besaran tunjangan kinerja daerah (TKD) yang dikantongi setiap bulannya.
Pengurangannya bisa mencapai 50%.
Sebagai gambaran, dia menyebut pejabat eselon II bisa mendapat TKD Rp25 juta. Kini, TKD sebesar itu tak lagi didapat karena sudah distafkan.
"Pejabat eselon II, TKD Rp25 juta, jauh berkurang," tambahnya.
Seperti diketahui, hari ini DKI melantik delapan pimpinan baru satuan kerja dan perangkat daerah (SKPD) sebagai hasil asesmen.
Perombakan pegawai negeri sipil (PNS) dari eselon IV hingga II yang bertujuan untuk melakukan evaluasi dan promosi.