Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ratusan Notaris DIY Demo Stop Kriminalisasi Profesi

Ratusan notaris-PPAT di Daerah Istimewa Yogyakarta berkumpul di kawasan Titik Nol KM, Kota Jogja, untuk melakukan aksi damai menuntut penghentian kriminalisasi terhadap Notaris PPAT
 Ilustrasi/
Ilustrasi/

Bisnis.com, JOGJA- Ratusan notaris-PPAT di Daerah Istimewa Yogyakarta berkumpul di kawasan Titik Nol KM, Kota Jogja, untuk melakukan aksi damai menuntut penghentian kriminalisasi terhadap Notaris PPAT.

Hal itu sebagai aksi solidaritas menyusul aksi kriminalisasi terhadap sesama rekan mereka Notaris-PPAT Theresia Pontoh oleh Pengadilan Negeri Jayapura. Pontoh ditahan di Lapas Abepura sejak 23 Juli 2014, setelah dijemput paksa oleh tim Polda Papua dalam keadaan sakit dan diduga tanpa ada kesalahan atau perbuatan kriminal/pidana.

"Atas keprihatinan kasus kriminalisasi terhadap Notaris-PPAT inilah maka kami Notaris-PPAT di seluruh Indonesia secara spontanitas mengadakan aksi solidaritas atas kriminalisasi terhadap rekan Theresia Pontoh, agar segera dapat ditangguhkan penahanannya," ujar koordinator aksi Notaris-PPAT Pandam Nurwulan di Titik Nol Kilometer, Jogja, Kamis (30/10/2014).

Lebih lanjut Pandam mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya kasus kriminalisasi terhadap Notaris-PPAT di seluruh Indonesia dalam setahun terakhir.

Keprihatinan terhadap kasus-kasus kriminalisasi itulah yang membuat para Notaris-PPAT di sejumlah kota di Indonesia serentak mengadakan aksi damai pada hari ini.

Di Jakarta, aksi solidaritas dengan orasi damai untuk menuntut penghentian kriminalisasi profesi tersebut berpusat di Bundaran HI kemudian dilanjutkan dengan longmarch menuju Istana Kepresidenan dan berakhir di gedung Mahkamah Agung. Di MA, para Notaris-PPAT akan menyampaikan petisi yang berisi tuntutan mereka.

Secara keseluruhan, ada sekitar 500 Notaris-PPAT yang mengikuti aksi solidaritas yang dilakukan di sejumlah daerah berbeda di Indonesia.

"Aksi solidaritas ini semata-mata untuk memberikan informasi. Harapannya agar ke depan kriminalisasi Notaris-PPAT tidak terjadi lagi di Indonesia," ujarnya.

Para Notaris-PPAT, ujarnya, menghormati hukum yang sedang berlangsung dan berharap agar proses tersebut berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper