Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNPM Mandiri Butuh Kejelasan Status Hukum

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri butuh kejelasan status hukum, pengurusan, pengelolaan, pengawasan dan aturan strategis pasca bergantinya pemerintah baru.

Bisnis.com, SEMARANG - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri butuh kejelasan status hukum, pengurusan, pengelolaan, pengawasan dan aturan strategis pasca bergantinya pemerintah baru.

Sebagaimana diketahui, PNPM dirintis Presiden SBY sudah membuahkan banyak manfaat. Sehingga, tetap bisa memberi nilai positif, manfaat dan menghantarkan masyarakat menjadi mandiri dan sejahtera.

Hal tersebut dikatakan Ketua Panitia Pelaksana Rapat Konsolidasi Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mandiri Perdesaan se-Jawa Tengah Agus Sanjaya.

Agus berpendapat aset-aset yang dibangun PNPM Mandiri Perdesaan harus diselamatkan. Tidak saja aset ekonomi berupa materi tapi juga aset sumber daya manusia yang sudah dibangun bertahun-tahun dengan dana tidak sedikit.

“Ini kemudian yang perlu diselamatkan dan kemudian ke depan bisa dikembangkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” katanya seperti dikutip dalam laman jatengprov.go.id, Selasa (28/10/2014).

Lebih lanjut, Agus mengatakan permasalahan paling mendasar yang dialami bangsa Indonesia adalah kemiskinan. PNPM Mandiri perdesaan memberikan solusi untuk menjawab segala problematika terkait permasalahan kemiskinan di perdesaan. Hal ini tepat karena mayoritas masyarakat Indonesia berdomisili di wilayah perdesaan, sehingga keberhasilan pembangunan di perdesaan menjadi barometer keberhasilan di Indonesia. Sudah banyak yang dihasilkan dari PNPM mandiri perdesaan.

Di Jawa Tengah, program PNPM yang diawali 1998 melalui Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan dilanjutkan dengan PNPM pada 2008 sudah mengurangi angka kemiskinan dan membantu pembangunan infrastruktur. Bahkan alokasi kegiatan PNPM mandiri perdesaan untuk kegiatan ekonomi melalui UPK memberikan suntikan modal kepada masyarakat pelaku ekonomi paling bawah di perdesaan agar mampu bergeliat dan berkembang.

“Aset dana yang sudah dikelola oleh UPK untuk kegiatan ekonomi di Jawa Tengah sampai saat ini mencapai Rp1,9 triliun. Karenanya, PNPM memerlukan payung hukum yang jelas pasca pergantian pemerintahan” terangnya.

Menanggapi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap rapat konsolidasi UPK se-Jawa Tengah yang diselenggarakan bisa merumuskan bagaimana kelembagaan UPK PNPM Mandiri Perdesaan.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memfasilitasi dan mendorong karena sebagian besar masyarakat Jawa Tengah tinggal di desa. Bisnisnya sebagian besar petani, dan sebagian besar petani itu pendapatannya rendah. Sehingga keberadaan UPK PNPM Mandiri Perdesaan nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mendukung terwujudnya Jawa Tengah yang sejahtera dan berdikari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper