Bisnis.com, DENPASAR-- Pemerintah Kabupaten Badung melakukan pembersihan kawasan Kuta dari operasi pekerja seks komersial a.l. Tim penertiban Satpol PP Badung menciduk sebanyak 15 orang pekerja seks komersial di kawasan Kuta.
Seluruh PSK yang berasal dari luar Bali itu selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya melalui Dinas Sosial Kabupaten Banyuwangi dan disana juga dilakukan pembinaan.
Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Badung Dewa Nyoman Oka mengatakan seluruh pekerja itu diciduk dalam operasi yang berlangsung Minggu (26/10) malam hingga Senin (27/10) dini hari di daerah wisata Kuta.
"Dari hasil interogasi, belum ada PSK yang berasal dari Gang Doli Surabaya. Modus operandinya beragam, mulai yang terang-terangan, pakai mobil hingga terselubung," jelasnya, Selasa (28/10/2014).
Menurutnya, tujuan sidak tersebut untuk mengurangi aktivitas PSK dan penyebaran penyakit menular HIV/AIDS. Selain itu, sebagai upaya untuk menjaga agar citra pariwisata Badung tetap baik.
Dia menegaskan kegiatan itu bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Badung No. 6/2011, tentang Pemberantasan Pelacuran.
Satpol PP Bersihkan Kuta Dari Pekerja Seks Komersial
Tim penertiban Satpol PP Badung menciduk sebanyak 15 orang pekerja seks komersial di kawasan Kuta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Feri Kristianto
Editor : Martin Sihombing
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
12 menit yang lalu
Profil 3 Calon Wali Kota Cilegon dan Wakilnya, Petahana Lawan 2 Paslon
32 menit yang lalu