Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPR Bermodal Rp8 Miliar di Jateng Sangat Rendah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jawa Tengah dan DIY menyoroti kepemilikan modal sebesar Rp8 miliar pada bank perkreditan rakyat (BPR) di wilayah ini cukup rendah kendati pasar bebas Asean berlaku 2015.

Bisnis.com,SEMARANG—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) wilayah Jawa Tengah dan DIY menyoroti kepemilikan modal sebesar Rp8 miliar pada bank perkreditan rakyat (BPR) di wilayah ini cukup rendah kendati pasar bebas Asean berlaku 2015.

Ketua OJK Kantor Regional Jawa Tengah-DIY Y Santoso Wibowo mengatakan selain menghadapi pasar bebas Asean, penerapan peraturan OJK tentang BPR pada tahun mendatang akan mengatur tentang batasan modal minimal BPR. Dengan acuan aturan tersebut, kata dia, pemegang saham atau pemilik BPR segera menambah modal.

Dia menjelaskan penerapan modal minimal bagi BPR tersebut akan ditentukan sesuai dengan wilayah atau zonasi, modal itu mulai dari angka Rp4 miliar, Rp6 miliar, dan Rp8 miliar.

“Dari pengamatan kami, rata-rata kepemilikan modal BPR di wilayah ini dengan sekitar Rp8 miliar masih sekitar 50%. Artinya masih banyak BPR yang belum memenuhi kriteria tersebut,” paparnya disela-sela sosialisasi Edukasi dan Perlindungan Konsumen di Semarang, Rabu (22/10/2014) sore.

Pihak OJK, kata Santoso, mendorong pemilik BPR untuk menambah modal sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dalam implementasi pasar bebas Asean 2015 dapat meningkatkan daya saing.

Dalam pasar bebas Asean, kata dia, dikhawatirkan sejumlah lembaga keuangan dari asing bisa berlomba untuk mendirikan industri jasa keuangan dengan modal yang cukup atau memenuhi persyaratan.

“Kalau tidak diantisipasi dari sekarang, yang rugi LJK dalam negeri,” katanya.

Santoso mengingatkan apabila masih ditemukan BPR yang belum mampu memenuhi ketentuan tersebut, industri jasa keuangan itu tidak diperbolehkan membagikan deviden kepada pemilik atau pemegang saham.

“Aturan itu berlaku 2015. Oleh karena itu, kami memberikan waktu bagi BPR untuk memenuhi ketentuan,” katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khamdi
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper