Bisnis.com, SUKABUMI--Pengedar uang palsu yang melibatkan oknum kepala desa di Sukabumi ternyata merupakan oknum wartawan.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Galih Wisnu Pradipta mengatakan dari hasil pengembangan yang dilakukan setelah menangkap Kepala Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, bernama Usup yang kedapatan mengedarkan uang palsu, pihaknya mendapati pekerjaan Hendi adalah wartawan.
Menurut Galih, oknum wartawan tersebut diduga merupakan sindikat pengedar besar uang palsu. Tersangka ini diduga sudah beraksi tidak hanya di wilayah Kecamatan Kalibunder saja karena uang palsu yang akan diberikan kepada kepala desa itu mencapai Rp50 juta dengan ditukar sebesar Rp5 juta uang asli.
“Kami sudah bentuk tim untuk mengejar pelaku. Kami juga mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada tersangka lainnya yang masih satu sindikat dengan DPO,” katanya.
Sementara itu, Usup mengaku dirinya membeli uang palsu dari Hendi sebesar Rp5 juta yang ditukar dengan Rp50 juta uang palsu. Dirinya terpaksa membeli uang palsu itu karena kepepet butuh uang untuk membangun rumahnya.
"Saya belanjakan uang palsu itu untuk membeli bahan bangunan dan membayar upah kuli bangunan. Dari Rp50 juta uang palsu yang dijanjikan tetapi baru diberikan Hendi sebesar Rp13 juta," katanya.