Bisnis.com, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah daerah bersikap berani dan terbuka dalam mengelola APBD untuk kepentingan masyarakat.
Adanya oknum para politisi dari legislatif yang memanfaatkan uang rakyat APBD untuk kelompok tertentu, semestinya dilawan.
Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja mengatakan Pemda juga harus terbuka dari awal proses penyusunan program pembangunan dibiayai oleh APBD.
Sehingga, bila ada oknum dari DPRD yang menganulir kepentingan masyarakat, maka pemerintah eksekutif bisa menolaknya dan tetap melaksanakan programnya untuk memenuhi permintaan publik.
“Ketika DPRD menganulir proses tersebut, Pemda tinggal mengatakan ini permintaan publik. Kalau dia (oknum DPRD) bilang karena aspirasi rakyat. Tinggal dilihat, mana yang dibutuhkan, di situ proses politik yang terjadi. Yang penting APBD tidak digunakan untuk kepentingan-kepentingan tertentu,” jelas Adnan saat jumpa pers usai acara Seminar Lokakarya di Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (22/10/2014).
Semiloka dihadiri di antaranya Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisal, Ketua DPRD Kaltim H Syahrun, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wali Kota Bontang Adi Dharma dan Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Hadir pula Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekenomian Adnan Adiperdana.
Menurut Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, Pemda yang tidak berani akan berpotensi masih bisa diintervensi menggunakan dana APBD mengikuti kepentingan kelompok tertentu.
Upaya intervensi tidak akan terjadi bila Pemda melakukan transparansi dari awal dan memiliki sikap yang teguh menjalankan program pembangunan.
Dalam semiloka dipaparkan tindak lanjut rencana aksi hasil kegiatan Korsupgah (Koordinasi Supervisi dan Pencegahan) KPK tahun 2013 dan hasil pengamatan terhadap perubahan APBD serta sektor ketahanan pangan, pertambangan dan sektor pendapatan di Kaltim.
Semiloka diselenggarkan atas kerjasama KPK dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan).