Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Oknum Kepala Desa Ini Edarkan Uang Palsu

Polres Sukabumi meringkus oknum kepala desa karena kedapatan mengedarkan uang palsu dengan modus membeli bahan bangunan untuk membangun rumah.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, SUKABUMI--Polres Sukabumi meringkus oknum kepala desa karena kedapatan mengedarkan uang palsu dengan modus membeli bahan bangunan untuk membangun rumah.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Galih Wisnu Pradipta mengatakan tersangka bernama Usup bin Madni (47) yang menjabat sebagai Kepala Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi. Tersangka mengedarkan uang palsu tersebut dengan modus membeli bahan bangunan untuk membangun rumahnya di Kampung Cisalak, RT 11/03, katanya.

“Tersangka membeli uang palsu tersebut seharga Rp5 juta [uang asli] menjadi Rp50 juta [uang palsu]. Aksi oknum kades ini terungkap setelah ada laporan dari warga,” katanya, Rabu (22/10/2014).

Menurut Galih, tersangka baru mendapatkan uang palsu tersebut dari seorang daftar pencarian orang (DPO) sebesar Rp13 juta dan telah dibelanjakan dan gaji buruh bangunan sebesar Rp11,7 juta atau masih bersisa Rp1,3 juta yang belum dibelanjakan.

Tersangka mendapatkan uang palsu itu dari seorang DPO bernama Hendi yang merupakan warga Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Dari tangan oknum kades ini, polisi juga menyita barang bukti 40 lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” katanya.

Usup mengaku terpaksa membeli uang palsu karena membutuhkan uang untuk merenovasi rumahnya. Ulahnya tersebut baru ketahuan saat membelanjakannya. Dia mendapatkan uang palsu itu dari kenalannya bernama Hendi saat meminjam uang ke DPO itu.

“Saya terpaksa membeli uang palsu itu dan membelanjakannya karena kepepet, sebab gaji kades tidak mencukupi dan baru diterima setiap empat bulan sekali sebesar Rp9 juta,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper