Bisnis.com, SUKABUMI--Pembangunan Pasar Pelita yang berada di Kecamatan Citamiang diperkirakan menghabiskan anggaran sedikitnya Rp230 miliar.
Wakil Wali Kota Sukabumi Ahmad Fahmi mengatakan pembangunan pasar terbesar di Sukabumi ini akan mulai dilaksanakan pada awal 2015. Awalnya, bangunan pasar hanya akan direhabilitasi dengan anggaran senilai Rp60 miliar. Namun, karena kualitas bangunan sudah menurun, Pemkot Sukabumi pun memutuskan untuk membangun ulang.
“Awanya, bangunan pasar ini hanya akan direhabilitasi dengan anggaran sekitar Rp60 miliar, namun kualitas bangunannya sudah kurang layak sehingga harus dibangun ulang,” katanya kepada Antara, Selasa (21/10/2014).
Menurutnya, sudah ada investor yang siap membangun pasar tersebut. Pihak DPRD Kota Sukabumi sudah menyeutujui rencana tersebut karena tidak membebani Anggaran Pendapatkan Belanja Daerah (APBD) setempat.
Melalui kerja sama ini, nantinya investor akan memiliki hak guna bangunan selama 20 tahun dengan sistem bagi hasil. Apabila kontraknya sudah habis, seluruh aset pasar tersebut kembali menjadi milik daerah. Rencananya, Pasar Pelita akan dijadikan enam lantai berstatus pasar semimodern.
Nantinya, pasar itu tidak hanya menjual kebutuhan pokok seperti sandang dan pangan serta papan saja, tetapi nantinya akan disediakan tempat khusus wisata kuliner yang berada di Lantai 6. Selain itu, akses jalan menuju Pasar Pelita pun akan diperbaiki sehingga tidak amburadul dan terjadi kemacetan.
“Konsep Pasar Pelita ini, seperti Pasar Tanah Abang, Jakarta, tetapi lebih tertata dan disiapkan eskalator atau tangga berjalan untuk mempermudah dalam bertransaksi jual beli. Selain itu, konsumen juga bisa menikmati hidangan kuliner dengan harga yang terjangkau,” tambahnya.
Fahmi mengatakan sudah ada dua investor yang mengajukan pembangunan Pasar Pelita dan sudah memaparkan mulai dari bentuk, fasilitas dan keamanannya. Namun, yang saat ini yang dipikirkan oleh pihaknya adalah bagaimana merelokasi sementara para pedagang dan pedagang kaki lima selama pasar ini dibangun yang ditargetkan selama dua tahun.
“Relokasi harus cocok dengan keinginan pedagang serta lokasinya strategis. Selain itu, jika Pasar Pelita sudah dibangun maka tidak akan ada lagi PKL di trotorar,” katanya.