Bisnis.com, SEMARANG - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengemukakan pelibatan KPK dan PPATK dalam penyusunan kabinet menunjukkan keseriusan Presien Joko Widodo dalam mewujudkan "kabinet bersih".
"Kabinet bersih, artinya figur yang terpilih bersih dari indikasi masalah hukum atau korupsi," kata Tjahjo yang juga anggota DPR RI periode 2014-2019 melalui pesan singkatnya kepada Antara di Semarang, Selasa (21/10/2014).
Dengan demikian, lanjut Tjahjo, mereka yang menjadi anggota kabinet adalah sosok yang sudah tidak berniat mencari kekayaan pribadi dan/atau keluarganya, serta tidak memikirkan lagi untuk menambah harta mereka.
"Maka, Pak Jokowi sejak awal penyusunan kabinetnya sudah melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," katanya.
Oleh karena itu, Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengajak semua pihak untuk optimistis bahwa Jokowi akan memilih pembantunya yang "tepat di posisi yang tepat" sebagai persyaratan utama.
Dalam mewujudkan "Kabinet Bersih Joko Widodo", kata Tjahjo, setidaknya sudah dilakukan oleh Jokowi dengan menyampaikan calon-calon pembantunya untuk dicek rekam jejaknya ke KPK.
Selain itu, pembantu Presiden Jokowi harus teken kontrak, yakni "tidak boleh menambah kekayaan", kecuali dari penghasilan/gaji sebagai pejabat negara yang sah dan tiap tahun harus diaudit oleh KPK.
"Tugasnya hanya kerja dan kerja mendengar aspirasi rakyat dan memperjuangkan dalam keputusan politik pembangunan demi kesejahteraan rakyat," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.
Di lain pihak, Tjahjo memahami Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla akan membentuk atau memilih pembantunya sebagai anggota kabinet yang sesuai dengan prinsip kebijakan pemerintahannya.
Di samping ingin mewujudkan "kabinet bersih", kata Tjahjo, juga "kabinet kerja", yakni orang yang mampu dan memahami garis kebijakan Presiden Jokowi dan mau bekerja secara penuh, menguasai bidang tugas yang diembannya, dan memahami manajemen.