Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bogor Siap Cabut Izin Tambang Gunung Sindur

Pemerintah Kabupaten Bogor siap mencabut izin penambangan pasir di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga telah menyalahi aturan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BOGOR -- Penambangan pasir di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, memberikan dampak yang merugikan lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Bogor siap mencabut izin penambangan pasir di Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang diduga telah menyalahi aturan dan menyebabkan kerusakan lingkungan.

Kepala Bidang Penanaman Modal Badan Perizinan Terpadu (BPT) Kabupaten Bogor Kardenal mengatakan pihaknya akan segera mengecek kembali proses perizinan perusahaan tambang di sana.

"Kita lihat dulu seberapa jauh tingkat pelanggarannya, apabila bukti sudah kuat, bisa jadi izinnya akan dicabut," katanya kepada Bisnis, Senin (20/10/2014).

Kardenal mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan informasi ihwal penyalahgunaan tambang pasir di Gunung Sindur tersebut dengan sejumlah pejabat terkait.

Dalam beberapa waktu yang lalu, katanya, pihaknya bersama Pemprov Jabar telah meninjau lokasi yang diduga melanggar peraturan perizinan tambang yang telah ditetapkan.

Dia memaparkan, ke depan Pemkab Bogor akan menunggu bagaimana proses eksekusi sesuai kesepakatan Pemprov Jabar, mengingat wewenang perizinan kawasan tambang itu juga ada pada kebijakan provinsi.

"Kita lihat bagaimana Pemprov Jabar akan menangani kasus ini secara bersama-sama. Kita sudah tinjau lokasi itu dengan pihak Pemprov," paparnya.

Menurutnya, oknum beberapa perusahaan tambang di Kabupaten Bogor memang kerap menyalahi aturan baik terkait penggunaan kawasan atau pun proses izin yang berbeda dengan yang dilakukan.

Pihaknya mengatakan ke depan akan memproses perizinan dengan ketat untuk meminimalisasi oknum perusahaan yang curang dan bisa mengganggu lingkungan sekitar.

Terpisah, Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengakui penambangan pasir Gunung Sindur di Desa Pabuaran, Kec. Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menyalahi aturan.

Wagub Deddy mengatakan bahwa ada sesuatu yang menyalahi aturan pada pertambangan ini, sehingga kemungkinan pertambangan ini akan ditutup.

Menurutnya, penilaian ini muncul setelah pihaknya melakukan kunjungan ke area penambangan tersebut. "Yang jelas setelah melihat kerusakannya ada sesuatu yang menyalahi aturan," katanya.

Saat ini, kawasan pertambangan yang berubah menjadi danau buatan ini sebagian areanya telah rusak oleh aktifitas pertambangan yang diduga ilegal.

Wagub pun berencana akan mereklamasi sebagian area tambang serta menelusuri data-data kegiatan pertambangan yang telah berizin, lalu akan ditentukan mana tambang yang ilegal.

“Apabila terbukti ilegal, kami akan segera menghentikan aktifitas pertambangan dan dibawa ke jalur hukum,” katanya.

Sementara itu, Kadis Bina Marga Jabar M Guntoro mengatakan di jalur tambang pihaknya akan segera memasang portal untuk meminimalisir kerusakan jalan.

"Ada dua titik pemasangan rencananya di Parung Panjang dan Gunung Sindur," katanya.

Menurutnya portal yang dipasang kemungkinan akan mencapai lebar 2,2 meter.

Guntoro mengaku agak kebingungan menentukan tinggi portal karena dalam Undang-Undang tinggi yang diperbolehkan mencapai 5 meter.

Jika ketinggian mencapai 5 meter menurutnya kendaraan tambang masih akan bisa leluasa masuk. Sementara pihaknya akan membangun portal dengan lebar 2,2 meter untuk kendaraan dengan beban sumbu 8 ton. "Pembangunannya kami menunggu MoU antara Dishub dengan Polda," katanya.

Selain kedua belah pihak tersebut, TNI pun akan membantu dalam rangka pengamanan dan penjagaan portal tersebut.

"MoU-nya kemungkinan di akhir-akhir Oktober ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper