Bisnis.com, DENPASAR--Ribuan lembar arsip milik Pemkab Badung dimusnahkan, karena dinilai sudah tidak berguna dan masa retensinya telah habis.
Kepala Kantor Arsip Badung Anak Agung Ngurah mengungkapkan pemusnahan aset tidak berkaitan dengan penyelesaian proses suatu perkara.
"Penyusutan atau pemusnahan arsip ini dilakukan setiap tahun, arsip yang akan dimusnahkan adalah arsip in-aktif yang resistensinya di atas 10 tahun," jelasnya. Rabu (15/10/2014).
Arsip yang dihapus berasal dua dinas, satu kantor, dan terdiri dari kumpulan arsip keuangan periode 1992-2002 dengan kode klasifikasi 900.
Adapun rinciannya, arsip Dinas Pemadam Kebakaran 110 box, 4.184 berkas dan 60.463 lembar; arsip Diskoperindag 26 box, 80 berkas dan 29.569 lembar; arsip Kantor Perpustakaan Daerah Badung 10 box, 24 berkas dan sebanyak 3.859 lembar; dan arsip bagian administrasi perekonomian 20 box, 83 berkas dan 8.914 lembar.
I Made Witna, Staf Ahli Pemerintahan I Setda Badung, mengatakan ke depannya pengelolaan arsip akan dibuat lebih efisien sehingga menghemat biaya perawatan, pemeliharaan, tenaga serta waktu.
"Seluruh SKPD agar benar-benar memperhatikan tata kearsipannya dan selalu bekerja sama dengan Kantor Arsip sebagai pusat arsip (Record Centre), sehingga pada akhirnya seluruh dokumen daerah yang tergolong arsip dapat diselamatkan dengan baik dan benar," tuturnya.