Bisnis.com, MANADO—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara mendesak perbankan untuk melakukan sosialisasi kepada nasabah tentang kebijakan penetapan batas atas suku bunga dana perbankan.
Kepala Kantor OJK Sulawesi Utara (Sulut), Gorontalo, dan Maluku Utara F.A. Purnama Jaya mengatakan dengan adanya kebijakan tersebut, seluruh perbankan di Sulut segera melaksanakan penetapan batas atas suku bunga dana perbankan.
“Kalangan perbankan diharapkan menyosialisasikan hal tersebut kepada seluruh nasabah,” katanya dalam keterangan pers, Selasa (14/10).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan upaya OJK untuk menurunkan suku bunga kredit sehingga perbankan dapat melakukan ekspansi kredit sesuai dengan rencana bisnis, tetapi tetap mempertimbangkan prinsip kehati-hatian.
Dia menegaskan pertumbuhan kredit yang sehat diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, khususnya Sulut.
Di Sulut, tegas Purnama, terjadi peningkatan simpanan, khususnya deposito, dalam satu tahun terakhir. Peningkatan deposito tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya suku bunga deposito yang diberikan oleh perbankan.
OJK menilai peningkatan suku bunga dana perbankan telah di luar kewajaran. “Pada gilirannya, itu akan berdampak pada high cost economy yang dapat berdampak pada terhambatnya pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, OJK mengeluarkan aturan mengenai penetapan batas atas suku bunga dana perbankan yang mulai berlaku serentak sejak 1 Oktober 2014.
Dalam siaran pers OJK tertanggal 30 September 2014, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolan menjelaskan sesuai Statistik Perbankan Indonesia (SPI) suku bunga dana perbankan hingga posisi Juli 2014 terus mengalami peningkatan.
Bahkan, suku bunga dana perbankan telah berada di atas suku bunga acuan Bank Indonesia 7,5% dan suku bunga penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) 7,75%.
Sebagai dampak dari peningkatan suku bunga dana tersebut, suku bunga kredit juga terus meningkat sehingga memiliki pengaruh terhadap tingkat pertumbuhan kredit secara nasional.
OJK Desak Bank Sosialisasi Batas Atas Bunga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku Utara mendesak perbankan untuk melakukan sosialisasi kepada nasabah tentang kebijakan penetapan batas atas suku bunga dana perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Herdiyan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
9 jam yang lalu
Di Balik Aksi Lo Kheng Hong Borong Puluhan Juta Saham PGAS
13 jam yang lalu
Tekanan Berganda Harga Batu Bara dari China
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu