Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TES CPNS 2014: Passing Grade Tes Karakteristik Pribadi Dinaikkan Jadi 126

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menaikkan nilai ambang batas (passing garde) kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) Seleksi CPNS tahun 2014.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menaikkan nilai ambang batas (passing garde) kelulusan Tes Kompetensi Dasar (TKD) Seleksi CPNS tahun 2014.

Kenaikan passing grade itu hanya berlaku untuk kelompok soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), sementara dua kelompok soal lainnya sama seperti tahun 2013.

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Setiawan Wangsaatmadja mengungkap passing grade tahun lalu masing-masing, 75 untuk tes intelegensia umum (TIU), 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) dan 105 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). 

Untuk tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126, sehingga jumlahnya menjadi 271.

Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan (passing grade) TKD CPNS itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014.

Untuk mengetahui rincian isi Permenpan tersebut, klik tautan ini: PERMENPAN NO.29/2014

Passing grade  untuk TKP ditetapkan dengan kriteria 72% dari nilai maksimal yakni 175.  Untuk TIU jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150. Passing grade TIU merupakan 50% dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar.

Sedangkan passing grade TWK ditetapkan 40% dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.

Setiawan mengingatkan, meskipun total nilai peserta tinggi tetapi jika ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus.

“Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” katanya sebagaimana dimuat di laman menpan.

Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan, tes kompetensi bidang (TKB).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper