Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

IDUL ADHA 2014: Wah, Pemko Banda Aceh Tambah Libur 3 Hari

Pemerintah Kota Banda Aceh menetapkan tambahan libur selama 3 hari setelah perayaan Idul Adha, yakni pada 6-8 Oktober 2014.
 Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh menetapkan tambahan libur selama 3 hari setelah perayaan Idul Adha, yakni pada 6-8 Oktober 2014.

Keputusan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Walikota Banda Aceh yang menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Aceh pada 24 September 2014.

Walikota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menuturkan kendati mendapatkan tambahan hari libur, para pegawai pemko akan mengganti libur tersebut pada akhir minggu.

"Bagi instansi yang menerapkan pola 5 hari kerja, agar memperhitungkan kembali jam kerja yang hilang akibat penambahan libur. Misalnya dengan mengganti hari kerja pada Sabtu 11 dan 18 Oktober serta 1 November 2014," tutur Illiza, Jumat (3/10/2014).

Illiza menambahkan bagi SKPD yag menerapkan pola 6 hari kerja, maka wajib menambah kekurangan jam kerja 19,5 jam dengan menambah jam kerja 1 jam 4 menit sertiap hari selama 18 hari kerja.

"Sementara itu, untuk unit yang memberikan pelayanan langsung ke masyarakat seperti rumah sakit, puskesman, Disdukcapil, BPBD, dan PDAM agar mengatur penugasan pegawai agar pelayanan tetap berjalan seperti biasa," ujar Illiza.

Bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa alasan pada Kamis, 9 Oktober 2014, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, melalui SE Gubernur Aceh, PNS pemprov mendapatkan tambahan libur 1 hari yakni pada 6 Oktober 2014.

Adapun, hingga saat ini Pemko Banda Aceh telah mengumpulkan 109 hewan qurban yakni 66 ekor lembu dan 43 ekor sapi. Dari total tersebut, sebanyak 32 ekor lembu dan 34 ekor kambing akan dikelola panitia qurban Pemko Banda Aceh dan sisanya akan didistribusikan ke gampong (desa) yang dinilai membutuhkan dan minim hewan qurban.

Pemotongan akan dilakukan di Rumah Potong Hewan Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Kota Banda Aceh Jl. Tgk Dikandang No 31 Gp. Pande Kec. Kuta Raja pada Selasa, 7 Oktober 2014. Total, seluruh Banda Aceh memiliki 1.071 hewan qurban dari masyarakat umum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper