Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPPOM MUI Jadi Salah Satu Lembaga Pemeriksa Halal

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI menyatakan berkomitmen untuk menjalankan amanah UU Jaminan Produk Halal (JPH).

Bisnis.com, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika MUI menyatakan berkomitmen untuk menjalankan amanah UU Jaminan Produk Halal (JPH).

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim mengatakan dukungan tersebut dilakukan dengan tetap memberikan pelayanan pendaftaran dan perpanjangan sertifikasi halal.

Dia juga menyebut dalam pasal 60 UU JPH disebutkan pihaknya menjadi salah satu Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan akan menyesuaikan diri dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.

Pelaksanaan UU JPH ini menurut Lukmanul juga akan efektif, setelah adanya peraturan pemerintah, peraturan menteri ataupun peraturan teknis lainnya yang akan dikeluarkan oleh pemerintah dan kementerian terkait dalam upaya penerapan aturan ini sebagaimana amanat undang-undang.

“Sembari menunggu penerbitan aturan pendukung tersebut, LPPOM MUI akan terus menjadi lembaga yang bertanggung jawab dalan penyelenggaraan jaminan produk halal di masyarakat,” katanya kepada Bisnis.com, Selasa (30/9/2014).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper