Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tekan Rasio NPL, OJK Riau Minta Penyaluran Kredit Ditingkatkan

Otoritas Jasa Keuangan Riau meminta perbankan yang ada di wilayah tersebut lebih gencar menyalurkan kredit untuk mengurangi rasio tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).
Otoritas Jasa Keuangan /Bisnis.com
Otoritas Jasa Keuangan /Bisnis.com

Bisnis.com, PEKANBARU - Otoritas Jasa Keuangan Riau meminta perbankan di wilayah ini lebih gencar menyalurkan kredit untuk mengurangi rasio tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL).

Nurdin Subandi, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, mengatakan jumlah kredit bermasalah yang ada di Riau tidak disertai dengan pertumbuhan penyaluran kredit.

Akibatnya, rasio NPL di provinsi tersebut terus meningkat, dan di beberapa sektor telah melebihi 5%.

Yang terjadi di Riau adalah pelambatan penyaluran kredit, tetapi jumlah kredit yang bermasalahnya tidak berkurang, sehingga NPL meningkat," katanya di Pekanbaru, Selasa (30/9/2014).

Nurdin menuturkan penyaluran kredit di Riau pada kuartal kedua tahun ini belum optimal, karena mengalami pelambatan dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya.

Melambatnya pertumbuhan ekonomi Riau pada periode tersebut membuat kredit yang disalurkan hanya lebih tinggi 8,85% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Tingginya kredit yang belum dicairkan di Riau juga menunjukkan belum optimalnya penggunaan kredit di provinsi tersebut.

Bank Indonesia mencatat kredit yang belum cair di Riau pada kuartal kedua tahun ini mencapai Rp4,6 triliun, tumbuh 14,74% dari periode yang sama tahun sebelumnya senilai Rp4,01 triliun.

"Peningkatan penyaluran kredit yang disertai dengan upaya menahan jumlah kredit yang bermasalah akan mengurangi rasio NPL," ujarnya.

Data Bank Indonesia Perwakilan Riau menunjukkan pertumbuhan nilai kredit yang belum dicairkan hanya terjadi pada perbankan swasta.

Peningkatan tersebut disebabkan oleh pencairan kredit yang dilakukan secara bertahap, sehingga pelaku usaha belum menggunakan dana yang diberikan bank tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper