Bisnis.com, AKARTA—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku memiliki plan b untuk mempertahankan pilkada langsung. Namun, jajaran pemerintah belum mau mengungkapkan detil rencana alternatif tersebut.
Presiden SBY mengatakan saat ini pemerintah sedang mematangkan plan b sebagai alternatif usai Mahkamah Konstitusi menyatakan opsi pertama yang dipilih pemerintah tidak bisa dilaksanakan.
Opsi pertama tersebut adalah kemungkinan pembatalan UU Pilkada hasil sidang paripurna di DPR jika Presiden menyatakan tidak setuju.
“Saya katakan, kalau plan a tidak temubus, maka saya akan menuju ke plan b, dan plan b inilah yang sedang kami matangkan,” kata Presiden dalam jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa dini hari (30/9/2014).
SBY belum bersedia mengungkapkan isi plan b dan opsi-opsi lain yang pemerintah siapkan untuk mempertahankan pelaksanaan pilkada langsung. Namun, dia optimistis pemerintah bisa menemukan cara untuk mewujudkan proses pilkada yang terbaik.
“Insya Allah akan ada jalan untuk mewujudkan yang pemerintah, yang saya pikirkan yang terbaik untuk sistem pilkada ini,” kata Presiden.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan pemerintah belum mempertimbangkan penerbitan Perppu Pilkada, salah satu solusi yang ditawarkan oleh berbagai pihak.
“Belum sampai ke sana, nanti kita akan lihat. Pemerintah secara serius akan mencari solusi terbaik apa yang telah diputuskan,” katanya.
Namun, Julian menegaskan Presiden SBY tidak akan mempertimbangkan solusi yang tidak konstitusional demi mempertahankan pilkada langsung.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi tidak mau berkomentar mengenai plan b yang saat ini sedang disiapkan langsung oleh Presiden.