Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Sosial menilai penanganan masalah sosial perlu dilakukan oleh tenaga kerja profesional sehingga akselerasi program bisa berjalan dengan baik.
Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Toto Utomo Budi Santosa mengatakan rencana presiden terpilih yang akan mengisi struktur kabinet dengan para profesional merupakan sebuah keniscayaan untuk akselerasi pengelolaan negara yang lebih baik.
Dia menyebutkan sumber daya manusia yang menjadi andalan dari masing-masing kementerian dan lembaga akan memperoleh peluang yang besar dalam pelaksanaan praktik penyelesaian masalah bangsa, tidak terkecuali bagi para pekerja sosial (peksos).
"Penanganan masalah sosial tidak hanya terkait kekurangan ekonomi ataupun keterbatasan akses dan sumber saja, melainkan bicara karakter dan budaya," ujarnya, Senin (29/9/2014).
Beberapa pekerjaan rumah yang masih membutuhkan para profesional tersebut, kata Toto, seperti penanganan kecacatan yang 2,8 juta di antaranya terlantar, kemiskinan yang saat ini mencapai 30 juta jiwa dan 2,3 juta diantaranya memiliki rumah tidak layak huni.
Adapula masalah ketunaan seperti anak terlantar dan wanita rawan sosial ekonomi yang jumlahnya berada di atas 3 juta jiwa, keterpencilan serta ada 42 titik rawan konflik sosial.
"Berbagai masalah sosial di atas, membutuhkan penanganan yang terencana, terukur, jelas hasilnya, adanya sinergitas, tepat sasaran, serta transparan," ujar Toto.
Ke depan, para peksos merupakan garda terdepan dalam penanganan masalah sosial, seperti halnya peksos di negara-negara lain. Tugasnya antara lain mulai dari laporan pertama tentang kejadian, besaran masalah, dan langkah pertama penanganan.