Bisnis.com, Jakarta--Uji coba parking meter yang dilaksanakan di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (26/9) perlu waktu untuk bisa berhasil diterapkan.
Salah satu pengguna jasa parkir di Jalan Sabang Iwan Taufik mengatakan agak kesusahan dalam memakai alat mesin parkir berwarna merah itu. "Sistem seperti ini bagus asal jangan bikin repot," ujarnya saat sedang membantu petugas parkir memasukkan koin ke mesin parkir, Senin (29/9/2014).
Petugas parkir kerap kali harus membantu pemilik kendaraan yang belum terbiasa menggunakan mesin parkir. Selain itu, mesin tersebut terkadang mendeteksi uang logam yang masuk sehingga perlu berkali-kali memasukkan koinnya.
Petugas parkir Jalan Sabang Anda Swanda menuturkan uji coba alat mesin parkir ini akan berlangsung selama tiga bulan. Anda berkeyakinan bahwa penggunaan parking meter ini akan berjalan efektif walau agak repot diawal.
"Saya optimis ini akan berhasil, karena ke depan bakal pakai kartu," katanya.
Pemilik kendaraan yang ingin parkir di Jalan Sabang harus registrasi di mesin parkir dengan mendaftarkan nomor plat kendaraan. Setelah itu pemilik kendaraan harus memasukkan koin Rp500 atau Rp1000. Jika berhasil maka akan keluar struk yang berisi nomor plat kendaraan dan jam parkir.
Untuk pemilik kendaraan mobil dikenakan Rp5000 saat memasukkan koin pertama, sedangkan motor Rp2000. Harga tersebut berlaku per jam.
Jika sudah selesai parkir dan ingin meninggalkan lokasi, juru parkir akan mengecek struk terlebih dahulu. Apabila parkir lebih dari satu jam, maka pemilik kendaraan harus membayar kekurangannya di mesin parkir.
Petugas parkir selalu menyediakan uang logam untuk ditukarkan kepada pemilik kendaraan yang tidak memiliki uang recehan.
ak kesusahan dalam memakai alat mesin parkir berwarna merah itu. "Sistem seperti ini bagus asal jangan bikin repot," ujarnya saat sedang membantu petugas parkir memasukkan koin ke mesin parkir, Senin (29/9/2014).
Petugas parkir kerap kali harus membantu pemilik kendaraan yang belum terbiasa menggunakan mesin parkir. Selain itu, mesin tersebut terkadang tidak mendeteksi uang logam yang masuk sehingga perlu berkali-kali memasukkan koinnya.
Petugas parkir Jalan Sabang Anda Swanda menuturkan uji coba alat mesin parkir ini akan berlangsung selama tiga bulan. Anda berkeyakinan bahwa penggunaan parking meter ini akan berjalan efektif walau agak repot diawal.
"Saya optimis ini akan berhasil, karena ke depan bakal pakai kartu," katanya.
Pemilik kendaraan yang ingin parkir di Jalan Sabang harus registrasi di mesin parkir dengan mendaftarkan nomor plat kendaraan. Setelah itu pemilik kendaraan harus memasukkan koin Rp500 atau Rp1000. Jika berhasil maka akan keluar struk yang berisi nomor plat kendaraan dan jam parkir.
Untuk pemilik kendaraan mobil dikenakan Rp5000 saat memasukkan koin pertama, sedangkan motor Rp2000. Harga tersebut berlaku per jam.
Jika sudah selesai parkir dan ingin meninggalkan lokasi, juru parkir akan mengecek struk terlebih dahulu. Apabila parkir lebih dari satu jam, maka pemilik kendaraan harus membayar kekurangannya di mesin parkir.
Petugas parkir selalu menyediakan uang logam untuk ditukarkan kepada pemilik kendaraan yang tidak memiliki uang recehan.