Bisnis.com, JAKARTA -- Sembilan fraksi di DPR menyetujui untuk membawa RUU APBN 2015 ke pembicaraan tingkat II atau sidang paripurna setelah final dibahas di Badan Anggaran.
Rapat kerja pemerintah dan Bank Indonesia serta Banggar yang selesai Minggu (28/9/2014) pukul 22.00 WIB menyepakati postur anggaran 2015.
Pendapatan negara disepakati Rp1.793,6 triliun, naik Rp31,3 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2015. Pada saat yang sama, rasio perpajakan terkerek tipis 0,06% menjadi 12,38% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Sementara itu, belanja negara disepakati Rp2.039,5 triliun, naik Rp19,6 triliun dari usulan pemerintah dalam RAPBN 2015.
Dengan postur baru itu, defisit disepakati Rp245,9 triliun atau 2,21% terhadap PDB. Defisit ini menciut dari usulan pemerintah senilai Rp257,6 triliun atau 2,32% terhadap PDB.
Rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RUU tentang APBN 2015 menurut rencana akan digelar Senin (29/9/2014) pukul 13.00 WIB.