Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENGESAHAN UU PILKADA: Gubernur Sulut Nilai Kemunduran Demokrasi

Keputusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai menjadi kemunduran proses demokrasi yang berjalan baik di Tanah Air beberapa tahun belakangan ini.
Suasana sidang paripurna DPR/Bisnis
Suasana sidang paripurna DPR/Bisnis

Bisnis.com, MANADO—Keputusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai menjadi kemunduran proses demokrasi yang berjalan baik di Tanah Air beberapa tahun belakangan ini.

Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Sinyo Harry Sarundajang menyayangkan pengesahan rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU) Pilkada di DPR pada Kamis (25/9/2014) pekan lalu.

“Saya anggap demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran ketika ditetapkannya UU tentang Pilkada yang menyatakan bahwa Pilkada melalui DPRD,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Pemprov Sulut, Minggu (28/9/2014).

Sarundajang mengatakan masih ada langkah yang bisa ditempuh untuk menggagalkan keputusan tersebut, yaitu uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Mahkamah Agung (MA).

Dia menambahkan sebagian masyarakat dipastikan berpikir sama dengan dia bahwa Indonesia mengalami kemunduran dalam berdemokrasi,

Menurutnya, melalui pemilihan langsung sebenarnya rakyat banyak belajar tentang hak dan kewajiban dalam berdemokrasi sehingga mampu mendewasakan masyarakat untuk belajar menghargai perbedaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper