Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

RUU Masyarakat Adat: Pemerintah Baru Dikabarkan Siap Ambil Alih Pembahasan

Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dikabarkan siap mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat.
Stefanus Arief Setiaji
Stefanus Arief Setiaji - Bisnis.com 24 September 2014  |  17:06 WIB
RUU Masyarakat Adat: Pemerintah Baru Dikabarkan Siap Ambil Alih Pembahasan
Ilustrasi - aman.or.id

Bisnis.com, NEW YORK - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara menegaskan pemerintahan baru Joko Widodo-Jusuf Kalla siap mengambil alih pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat.

Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan mengatakan RUU yang saat ini tengah dibahas di parlemen merupakan produk yang diusulkan DPR periode 2009-2014.

"Kalau tidak disahkan, berat pembahasannya di DPR sekarang, akan diambil alih menjadi inisiatif pemerintah," ujarnya seusai menjadi pembicara utama dalam sesi pertemuan World Conference on Indigienous People di markas besar PBB, Selasa (23/9/2013) waktu setempat.

Sebelum terbang menuju New York, Abdon Nababan bersama sejumlah perwakilan AMAN bertemu dengan Tim Transisi Jokowi-JK guna membicarakan sejumlah hal menyangkut isu masyarakat adat di Tanah Air.

Selain itu, Abdon menjelaskan bahwa pemerintahan baru mendatang bersedia membentuk lembaga khusus, setingkat komisi nasional, yang bertujuan mengurai sejumlah persoalan serta mengatasi tantangan yang dihadapi masyarakat adat.

Apabila RUU yang dibahas DPR dapat disahkan sebelum masa bakti anggota dewan berakhir tahun ini, ada kemungkinan sejumlah pasal tidak dapat diakomodasi.

"Kalau RUU disahkan, tetapi tidak ada komisi nasional masyarakat adat, akan dibentuk di bawah presiden," tuturnya.

Satu hal yang juga cukup melegakan bagi kehidupan masyarakat adat di Indonesia, apabila Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengambil reaksi atas terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.35/2012, pemerintahan mendatang siap mengambil langkah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

masyarakat adat
Editor : Saeno

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top