Bisnis.com, JAKARTA--Pelaksanaan wukuf di padang Arafah sebagai puncak prosesi ibadah haji tinggal beberapa hari lagi.
Pemerintah Indonesia mulai menyisir potensi keberadaan jamaah haji non kuota. Pasalnya setiap tahun jamaah haji non kuota ini sering menyulitkan pemerintah saat pelaksanaan rukun Islam kelima ini.
“Sulit menghapus jamaah haji non kuota. Bagaimana kita mencegah jamaah non kuota kalau yang punya negara memberi izin masuk,” kata Ahda Barori, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama, tulis laman Kemenag, Rabu (23/9/2014).
Tahun ini, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota 168.000 jamaah haji bagi Indonesia.
Dari jumlah tersebut, Kementerian Agama membagi dalam dua kelompo, yaitu 155.200 kuota untuk jamaah haji reguler, dan sisanya sebanyak 13.600 untuk jamaah haji khusus.
Namun setiap tahun Arab Saudi juga menyebar undangan kepada umat Islam di berbagai negara termasuk dari Indonesia untuk menunaikan ibadah haji, dengan memberi calling visa kepada siapa pun yang diundang kerajaan.
“Mereka yang tidak diurus Kementerian Agama termasuk jamaah non kuota,” kata Ahda.
Ahda juga mengungkapkan, ada pula masyarakat yang biisa dikelompokkan sebagai jamaah non kuota dengan cara memperoleh visa masuk dari negara tetangga.
“Ada yang berangkat melalui Filipina, Australia,” ungkapnya.
Sementara laporan dari tim media center haji di Arab Saudi menyebutkan aktivitas penyusuran untuk mencari jamaah non kuota ini mulai dilakukan.
Informasinya sudah ditemukan beberapa orang jamaah yang diduga jamaah haji non kuota Sabtu lalu waktu Saudi.
Awalnya, dua orang di antara mereka ditemukan tersesat setelah melakukan ibadah di Masjidil Haram.
Setelah dilakuan pendataan, mereka mengaku berangkat dari Surabaya. Total rombongannya berjumlah 18 orang. Setiap jamaah dikenai tarif hingga Rp80 juta.
Meskipun sudah membayar mahal, akomodasi yang mereka dapatkan sangat buruk. Mereka mengaku beruntung ditemukan oleh panitia di bawah komando daerah kerja Makkah.
Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Abdul Jamil menuturkan, keberadaan jamaah non kuota itu tidak tercatat di data base Kemenag maupun panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) sehingga posisi pemondokan mereka sulit untuk dilacak.
Meskipun begitu, Jamil menuturkan pemerintah tidak lepas tangan terhadap kasus jamaah haji non kuota. “Khususnya bagi jamaah non kuota yang ditemukan dalam keadaan terlantar,” katanya.
INFO HAJI 2014: Pemerintah Sisir Jamaah Non Kuota
Pelaksanaan wukuf di padang Arafah sebagai puncak prosesi ibadah haji tinggal beberapa hari lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
5 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
7 jam yang lalu