Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABINET JOKOWI: JK Tegaskan Tak Ada Pergantian Kementerian Agama

Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla menegaskan tidak ada perubahan nama di Kementerian Agama menjadi Kementerian Wakaf, Haji dan Zakat, saat menghadiri peluncuran buku Palang Merah Indonesia di Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014).
Wakil Presiden (Terpilih) Jusuf Kalla /Bisnis.com
Wakil Presiden (Terpilih) Jusuf Kalla /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla menegaskan tidak ada perubahan nama di Kementerian Agama menjadi Kementerian Wakaf, Haji dan Zakat, saat menghadiri peluncuran buku Palang Merah Indonesia di Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

"Tidak ada. Tetap sama," kata Jusuf Kalla kepada wartawan. Menurut dia, bila kementerian tersebut berubah nama perlu biaya yang besar karena harus mengganti keperluan untuk surat-menyurat, papan nama hingga logo kementerian.

"Itu ongkosnya bisa ratusan miliar," kata Jusuf Kalla. Ia pun menegaskan bahwa wewenang Kementerian Agama tidak akan diganti. "Nggak ada isu itu. Dipikirkan pun nggak, apalagi dilaksanakan," katanya.

Rumors penghapusan Kementerian Agama muncul setelah Presiden Terpilih Joko Widodo mengumumkan postur kabinetnya yang terdiri dari 34 kementerian, Senin (15/9/2014).

Dari 34 kementerian tersebut, dikatakan tidak terdapat nama Kementerian Agama melainkan Kementerian Wakaf, Haji dan Zakat.

Deputi Tim Transisi Jokowi Eko Sandjojo juga memastikan Kementerian Agama akan tetap ada dalam kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Isu pergantian nama Kementerian Agama juga mendapat tanggapan dari beberapa pihak.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan nama yang diganti menimbulkan kesan agama hanya berkaitan dengan haji, zakat, dan wakaf.

Ia juga mengatakan keberadaan Kementerian Agama merupakan implementasi dari sila pertama Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa".

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas berpendapat Kementerian Agama merupakan bagian dari sejarah bangsa dan sangat dibutuhkan untuk mengurusi persoalan yang berkaitan dengan agama dan menjauhkan dari bentuk negara sekuler.

Berdasarkan undang-undang, ada kementerian yang tidak bisa diubah seperti Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama.

Kabinet Jokowi-Jusuf Kalla terdiri dari 34 kementerian yang akan dijabat oleh 18 kalangan profesional non-partai dan 16 profesional yang berasal dari partai. .

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper