Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meminta masyarakat membedakan posisi Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang memberikan pernyataan lisan melalui YouTube dengan posisi pemerintah terkait pembahasan RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Tolong dipisahkan posisi SBY yang di Youtube itu dengan posisi pemerintah ya. Beliau itu bicara [di Youtube] sebagai Ketua Umum PD, tidak sebagai Presiden," ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Gamawan menyebutkan posisi pemerintah saat ini terkait dengan pembahasan RUU tersebut yakni menunggu hasil pembahasan di parlemen.
"Saya mendapat Amanat Presiden untuk membahas ini di DPR," katanya.
Sejauh ini, ada dua pendapat yang mengemuka terkait dengan pembahasan RUU Pilkada tersebut, yakni pemilihan kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat atau dipilih melalui perwakilan.
Gamawan mengakui mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung memiliki sejumlah persoalan yang perlu disempurnakan melalui regulasi.
Namun demikian, lanjutnya, pemerintah juga memberikan sejumlah usulan untuk mekanisme kedua yakni pemilihan secara tidak langsung.
Sebagai Ketua Partai, ujar Gamawan, SBY cenderung memilih pemilihan secara langsung dengan sejumlah perbaikan.
“Memang dalam 10 tahun ini ada sejumlah persoalan karena itu Pak SBY sebagai ketua cenderung memilih langsung dengan sejumlah perbaikan,” ujarnya.