Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenaikan UMK 2015 di Jabar Cukup 10%-15%

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 mendatang cukup 10-15%.

Bisnis.com, BANDUNG—Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2015 mendatang cukup 10-15%.
 
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Hening Widiatmoko mengatakan pihaknya berharap proses penentuan UMK yang akan segera berjalan tidak memunculkan angka yang spektakuler seperti 2013 lalu.

Namun pihaknya mengaku angka yang pasti belum bisa dipastikan sebelum ada kebijakan dari pemerintah baru. “Idealnya kenaikan UMK di Jabar hanya 10-15% itu masih normal,” katanya di Bandung, Rabu (17/9).
 
Menurutnya prediksi kenaikan dengan besaran seperti itu bisa terjadi jika tidak ada penambahan jumlah komponen hidup layak (KHL) sebagai salah satu dasar penghitungan UMK.

Namun berkaca dari tingkat inflasi di Jabar, kenaikan harga BBM akan mempengaruhi survei KHL untuk UMK 2015. “Sangat berharap tidak akan ada penambahan KHL. Yang 60 komponen saja sudah banyak kontroversi,” katanya.
 
Jabar juga berharap Menteri Tenaga Kerja yang baru tidak akan mengeluarkan kebijakan dalam waktu singkat yang bisa membuat UMK melompat tinggi.

Namun pihaknya mengaku tidak terlalu yakin jika pemerintahan yang baru akan mengeluarkan kebijakan yang bisa mengubah penghitungan UMK 2015.

“Jarak pelantikan pemerintahan yang baru dengan batas akhir penetapan UMK 2015 sangat singkat semoga tidak ada kebijakan menaikan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper