Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU PILKADA: KPK Nilai Pimpinan Daerah Bakal Tunduk ke DPRD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penerapan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berpotensi menyebabkan pemimpin daerah akan tunduk dan patuh kepada DPRD.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penerapan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berpotensi menyebabkan pemimpin daerah akan tunduk dan patuh kepada DPRD.

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat menghadiri acara Rapat Pembekalan Instrumen Tata Kelola Keuangan dan Inisiatif Tata Kelola Hutan dan Lahan di Jakarta, Senin (15/9).

“Terkait pembahasan RUU Pilkada, di mana nantinya ada kemungkinan para putra daerah akan lebih tunduk dan patuh kepada DPRD. Hal ini tentu saja dikhawatirkan akan terpengaruh,” ujar Adnan.

Adnan mengemukakan pandangannya tersebut seiring dengan berkembangnya polemik terkait pembahasan RUU Pilkada, khususnya yang menyangkut poin mekanisme pemilihan kepala daerah tidak secara langsung.

Saat ini, RUU Pilkada sedang dibahas oleh Panitia Kerja DPR. Jika RUU tersebut gol menjadi UU, gubernur tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat, melainkan oleh DPRD tingkat provinsi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper