Bisnis.com, JAKARTA-- Partai Demokrat akan menentukan sikap terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang sedang dibahas di DPR RI.
Partai Demokrat (PD) melihat dua opsi yaitu pertama, tetap menyelenggarakan Pilkada secara langsung dengan catatan perbaikan atas penyimpangan-penyimpangan yang selama ini terjadi.
Kedua, opsi lain misalnya dengan tidak menyelenggarakan Pilkada Gubernur secara langsung, tetapi menyelenggarakan secara langsung Pilkada Bupati/Walikota.
Hal itu dikemukakan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyusul dengan pro dan kontra atas pembahasan RUU Pilkada di DPR saat ini.
"SBY pribadi, kalau kita ingin melaksanakan Pilkada langsung itu yang harus dijaga, tetapi tidak boleh itu saja karena ada kelemahannya. Itu yang sedang dipikirkan mudah-mudahan kami dalam 1-2 hari ini bisa mengambil posisi yang tegas dan tepat. Kami tidak akan ikut-ikutan," ujarnya dalam sebuah wawancara video yang diunggah melalui YouTube, Minggu (14/9/2014) malam.
SBY mengemukakan ada dua aspek penting yang dilihat oleh PD. Pertama, sistem pemilihan langsung sudah berjalan selama 10 tahun sehingga rakyat sudah terbiasa. Di sisi lain, Pilkada langsung sejalan pula dengan sistem presidensial di mana rakyat memilih Presiden secara langsung.
"Hal itu berbeda dengan sistem parlementer. Dengan demikian, kalau kita kembali pada pilihan kita buah reformasi tentunya pilihan Pilkada langsung perlu dijaga dan dipertahankan," ujar SBY.
Namun, dia menambahkan ada aspek lain yang perlu menjadi perhatian, yakni penyimpangan-penyimpangan yang terjadi mengiringi proses Pilkada langsung.
SBY memaparkan penyimpangan itu antara lain penggunaan uang tidak jelas atau money politics, manuver politik dari calon terpilih dengan memutasi pejabat-pejabat daerah bahkan sampai keluar dari pemerintahan karena tidak mendukung pencalonannya, hingga bentrokan politik secara horizontal karena kekalahan calon jagoannya.
"PD berpikir, misalnya bagaimana kalau kita masih mempertahankan sistem Pilkada langsung tetapi penyakit tadi kita hilangkan dengan misalnya UU baru dengan UU yang tegas dan jelas," katanya.