Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PERAWATAN KAPAL: Pengusaha Bisa Investasi Galangan di Balikpapan

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan pemerintah daerah belum memiliki wewenang untuk mengatur kewajiban kapal untuk melakukan perawatan pada daerah setempat.
Pelaku usaha galangan juga bisa menaikkan kualitas pelayanannya sehingga bisa dilirik oleh pemilik kapal untuk melakukan perawatan. /Bisnis.com
Pelaku usaha galangan juga bisa menaikkan kualitas pelayanannya sehingga bisa dilirik oleh pemilik kapal untuk melakukan perawatan. /Bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Balikpapan Doortje Marpaung mengatakan pemerintah daerah belum memiliki wewenang untuk mengatur kewajiban kapal untuk melakukan perawatan pada daerah setempat.

Namun, apabila pelaku usaha menilai industri galangan kapal bisa berkembang, investasi bisa langsung dilakukan pada sektor tersebut.

"Masih belum ada aturan turunan yang menyebutkan pemda memiliki wewenang itu," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (7/9/2014).

Pelaku usaha galangan juga bisa menaikkan kualitas pelayanannya sehingga bisa dilirik oleh pemilik kapal untuk melakukan perawatan.

Dengan demikian, ekosistem bisnisnya akan terbentuk secara mandiri dan berjalan sesuai dengan mekanisme pasar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper