Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INSA BALIKPAPAN: Pemda Perlu Wajibkan Perawatan Kapal di Daerah Operasi

Pelaku usaha perkapalan di Balikpapan berharap pemerintah daerah bisa mengeluarkan kebijakan untuk mewajibkan perawatan kapal dilakukan oleh perusahaan lokal sesuai dengan daerah operasi.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pelaku usaha perkapalan di Balikpapan berharap pemerintah daerah bisa mengeluarkan kebijakan untuk mewajibkan perawatan kapal dilakukan oleh perusahaan lokal sesuai dengan daerah operasi.

Ketua DPC Indonesia National Shipowner Association (INSA) Balikpapan Rahmad Masud menilai potensi pendapatan dari industri perawatan kapal cukup besar di kota itu. Kegiatan pertambangan minyak dan gas di lepas pantai menjadi salah satu industri pendukung yang menunjukkan adanya potensi besar dari jasa perawatan kapal.

Dia menyebutkan jumlah kapal yang digunakan oleh kegiatan usaha tersebut bisa mencapai 1.000 unit per bulan dan setiap dua tahun sekali kapal tersebut harus masuk ke galangan untuk dirawat. "Kalau potensi itu bisa ditangkap, pelaku usaha yang akan diuntungkan," ujarnya kepada Bisnis.com, Minggu (7/9/2014).

Selama ini, kapal dari kegiatan pertambangan minyak dan gas melakukan perawatan rutin di luar Balikpapan seperti di Surabaya dan Batam. Padahal, pelaku usaha galangan lokal juga memiliki kemampuan untuk melakukan perawatan rutin tersebut.

Dengan melakukan perawatan pada lokasi yang lebih dekat, ada efisiensi biaya yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha perkapalan. Terlebih, perputaran dana akan lebih banyak terjadi di dalam kota sehingga bisa memacu pertumbuhan ekonomi regional. "Kan tidak perlu harus ke Batam atau Surabaya lagi. Manfaatnya akan lebih banyak diperoleh pelaku usaha lokal," katanya.

Terkait dengan kemampuan pelaku usaha galangan lokal untuk dapat menampung kapal-kapal di pertambangan minyak dan gas, Rahmad menyebutkan akan ada penyesuaian investasi ketika kebijakan itu dikeluarkan.

Tentunya, perlu waktu satu hingga dua tahun sampai pelaku usaha galangan lokal siap untuk melaksanakan kebijakan tersebut. "Saya yakin pasti akan mengalir kok investasi untuk penyesuaian itu. Tinggal bagaimana kebijakan dari pemerintah saja," tuturnya.

Rahmad mengaku sudah mengkomunikasikan hal tersebut dengan SKK Migas untuk dapat disampaikan kepada kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang berkantor di Balikpapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper