Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra diyakini pantas diadili secara hukum karena dianggap telah melalaikan tugasnya selama berkuasa.
Panthep Klanarongran, Ketua Komisi Anti-Korupsi Nasional Thailand (NACC) mengatakan ada cukup bukti untuk mengadili Yingluck karena tidak menghentikan skema beras penjaminan pemerintah yang tercemar dengan korupsi besar dan menimbulkan kerugian besar bagi perekonomian nasional.
Panthep mengatakan dirinya bingung mengapa Kantor Jaksa Agung (OAG) menolak untuk menerima rekomendasi yang diusulkan oleh NACC yang menuduh bahwa Yingluck telah menyebabkan negara kehilangan lebih dari 500 miliar bath.
Pada Kamis OAG meminta NACC untuk menyelidiki kembali kasus ini, dan membentuk satu panel bersama dalam waktu 14 hari untuk menyelidiki kasus ini.
Panthep mengatakan bukti yang disiapkan oleh kantornya menunjukkan bahwa Yingluck telah gagal untuk bertindak menghentikan program yang melanggar Pasal 157 Undang-Undang Pidana, sementara OAG melihat apakah dia terlibat dalam korupsi.
Dia mengatakan panel bersama akan dibentuk dalam waktu 14 hari surat OAG menginformasikan NACC, dan jika OAG memutuskan akhirnya tidak secara resmi menuduh Yingluck, NACC akan menyewa pengacara dan mengajukan tuntutan hukum terhadap dirinya.