Bisnis.com, BOYOLALI - Keluarga Rusdi bin Said, calon jamaah haji asal Tegal yang meninggal dunia di pesawat menuju Arab Saudi, akan mendapat uang asuransi hingga Rp135 juta.
Humas Pantia Penyelenggara Ibadah Haji Solo, Badrusalam mengatakan asuransi senilai Rp35,93 juta adalah standar asuransi yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada keluarga jamaah haji yang meninggal dunia. PT Garuda Indonesia (persero) Tbk biasanya juga menyediakan asuransi kematian senilai Rp100 juta kepada jamaah haji.
"Nanti setelah syarat sudah klir semua, banyak sekali syarat-syarat yang harus dipenuhi," katanya Jumat (5/9).
Rusdi adalah calon jamaah haji berusia 51 tahun asal Kabupaten Tegal dari kloter 7 yang meninggal Kamis malam waktu Indonesia barat dalam perjalanan menuju Arab Saudi.
Badrusalam mengatakan PPIH Solo baru menerima informasi mengenai wafatnya Rusdi secara lisan dari petugas di Mekah. Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari PPIH pusat tentang kematian Rusdi.
Sebelum ada keterangan resmi dari PPIH pusat, PPIH Solo belum bisa memberikan keterangan resmi secara tertulis kepada keluarga Rusdi di Kabupaten Tegal.
Namun, dia yakin informasi tentang kematian Rusdi sudah disampaikan secara informal oleh petugas PPIH kepada keluarga melalui sambungan telepon.
"Secara lisan kita beri informasi dulu, selanjutnya secara tertulis, surat duka cita sekaligus pemberitahuan," katanya.
PPIH Solo sampai saat ini juga belum mendapatkan informasi mengenai penyebab kematian Rusdi di pesawat.
Badrusalam menegaskan petugas kesehatan tidak menemukan indikasi gangguan kesehatan selama Rusdi berada di Asrama Haji Donohudan.
"Begitu datang diperiksa tidak ada gangguan kesehatan, kita sudah klarifikasi ke bidang kesehatan, tidak ada keluhan [kesehatan dari Rusdi] dan dia tidak berobat di klinik," ujarnya.