Bisnis.com, JAKARTA–Sekretaris Kabinet RI Dipo Alam mengeluarkan surat edaran yang mengatur koordinasi dengan Tim Transisi dari Presiden Terpilih Joko Widodo untuk menghindari peluang terjadinya penipuan.
Pasalnya, ujar Dipo, ada pihak yang mengaku dari tim transisi datang ke kementerian juga Badan-Badan Usaha Milik Negara untuk bertemu dengan pihak-pihak dari kementerian dan BUMN tersebut.
Dipo menginginkan pertemuan antara perwakilan pemerintah eksisting dengan tim yang mewakili pemerintahan mendatang pada masa transisi saat ini dapat berlangsung secara tertib. Apalagi, lanjutnya, pemerintah eksisting telah berbaik hati mengundang tim dari Presiden terpilih jika merasa perlu bertemu dan berkonsultasi.
“Ada [yang datang sendiri]. Kalau tidak, saya tidak bikin surat edaran. Kan perlu ditertibkan. Kalau malah jalan-jalan sendiri, tiba-tiba datang orang, ada yang.. Memang lain yah, ini bukan case ini, memang banyak penipuan-penipuan bisa terjadi, jangan kegesitan. Ada yang kegesitan,” katanya, Jumat (5/9/2014).
Pada Senin (1/9) lalu, Dipo menerbitkan Surat Edaran tentang Koordinasi dan Komunikasi dengan Tim Transisi Presiden Terpilih Periode 2014-2019. Surat edaran bernomor SE-10/Seskab/IX/2014 tersebut ditujukan untuk para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).
Dalam surat edaran tersebut Dipo menegaskan bahwa permohonan koordinasi dan komunikasi dari Tim Transisi kepada menteri dan pimpinan lembaga anggota Kabinet Indonesia Bersatu II harus dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko dan Mensesneg.
Permohonan koordinasi dan komunikasi transisi kebijakan di bidang ekonomi agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko bidang Perekonomian Chairul Tanjung.
Permohonan koordinasi dan komunikasi transisi kebijakan di bidang politik, hukum, pertahanan dan keamanan serta Hak Asasi Manusia (HAM) agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menko bidang Polhukam Djoko Suyanto.
Adapun permohonan transisi kebijakan di bidang lainnya, termasuk kesejahteraan rakyat, agar dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.
Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai tindak lanjut hasil pertemuan antara Presiden SBY dengan presiden terpilih Joko Widodo, di Bali, pada Rabu (27/8). Surat Edaran ditembuskan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Negara, Menko Polhukam, dan Menko Perekonomian.